KALAMANTHANA, Nunukan – Sebanyak 15 dari 143 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia, Kamis (14/4), kabur dari penampungan rumah susun (rusun) yang terletak di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
“Memang ada teman saya yang kabur dari penanmpungan (rusun). Mereka hanya satu malam saja menginap di penampungan,” ungkap Nia (32), seorang TKI deportasi di Nunukan, Minggu (17/4/2016), ketika ditanyakan perihal TKI deportasi yang kabur tersebut.
Namun dia mengaku tidak mengetahui secara pasti waktu meninggalkan penampungan tersebut karena tidak melihatnya apakah melarikan diri pada malam hari atau siang hari tetapi pada Jumat (15/4) satu kamar telah kosong.
Nia yang mengaku lahir di Negeri Sabah, Malaysia, dari kedua orang tuanya yang berasal dari Rappang Kabupaten Sidrap, Sulsel ini menyatakan, tindakan rekannya yang melarikan diri tersebut tidak diketahui kemana dan siapa yang diikutinya.
“Saya tidak tahu lari kemana dan siapa yang diikutinya karena tidak tahu juga kapan meninggalkan penampungan. Tapi memang ada yang kabur,” ujar perempuan beranak lima orang ini dari suaminya warga negara Malaysia.
Kemudian, TKI deportasi lainnya bernama Tomi Hariadi yang ditemui di Gedung KNPI Kabupaten Nunukan pada hari yang sama mengaku pula sejumlah rekannya telah meninggalkan penampungan sejak Jumat itu.
Pria yang berusia 44 tahun itu asal Adonara Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan, dirinya tertangkap saat berada di rumahnya di Sandakan Negeri Sabah Malaysia bersama istri dan kedua anaknya. Dia tidak pernah berpikir untuk meninggalkan penampungan di Kabupaten Nunukan sebelum waktunya.
Menurut dia, walaupun tetap berpikir untuk kembali ke Malaysia untuk bekerja, namun tidak pernah berpikir untuk meninggalkan penampungan (rusun) tersebut sebagaimana yang dilakukan puluhan rekannya itu.
Dari 15 TKI deportasi yang melarikan diri dari penampungan itu masing-masing terdiri atas delapan laki-laki dan tujuh perempuan. Sementara jumlah yang masih bertahan mengikuti pembekalan wawasan kebangsaan, yakni 96 laki-laki dan 32 perempuan.
Berdasarkan data dari Konsulat RI Tawau yang diterima Imigrasi Nunukan, jumlah TKI deportasi sebanyak 104 laki-laki dan 39 perempuan. (ant/ama)