KALAMANTHANA, Banjarmasin – Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap dua orang pemuda asal Aceh yang kedapatan membawa empat kantong sabu-sabu di kota setempat.
“Empat kantong sabu-sabu itu asal Aceh dan dikirim ke Banjarmasin melalui kedua pemuda yang berhasil kami tangkap itu,” kata Direktur Narkoba Kombes Pol Joko S melalui Kasubdit II AKBP Agus Durijanto di Banjarmasin, Senin (18/4/2016).
Ia mengatakan, kedua pemuda asal Aceh itu ditangkap saat turun dari pesawat dan mendarat di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru untuk penerbangan Surabaya tujuan Banjarmasin.
Kedua pemuda tersebut dari hasil penyidikan diketahui bernama MK (25) dan MY (26) warga Aceh, mereka tertangkap tangan membawa barang haram tersebut pada Minggu (17/4) sore, sekitar pukul 16:30 Wita. “Kami dapat informasi dari bandara kalau ada dua orang turun dari pesawat mencurigakan, dan langsung dilakukan pengecekan setelah dua pemuda itu terlebih dahulu diamankan,” ujar pria yang biasa dipanggil Gusdur itu.
Usai diamankan dilakukan penggeledahan terhadap MK dan MY beserta barang bawaan mereka namun tidak ditemukan barang laknat itu. Namun, polisi tetap curiga dan memilih membawa kedua pemuda itu ke Rumah Sakit Bhayangkara di Banjarmasin, guna dilakukan rontgen tubuh.
“Saat ingin dilakukan rontgen, keduanya mengaku memang benar membawa sabu-sabu namun diletakkan di dalam lubang dubur dan siap dikeluarkan oleh mereka sendiri,” tuturnya.
Untuk MK membawa sabu-sabu dua kantong seberat 145,81 gram sedangkan MY juga membawa dua kantong seberat 109,29 gram.
Ketika dikeluarkan dari dubur mereka, ternyata jumlah total semua sabu-sabu asal Aceh itu seberat lebih kurang 2,5 ons.
“Mereka mengaku memasukkan dua kantong besar sabu-sabu itu dengan menggunakan lotion dan selama perjalanan MK serta MY menjalani puasa agar tidak ada keinginan buang air besar,” ujarnya.
Para pelaku ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalsel, guna proses hukum dan pengembangan guna mengetahui siapa penerima sabu-sabu tersebut di Kota Banjarmasin. (ant/akm)