KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengukuhkan kepengurusan Dewan Adat Dayak setempat periode 2016-2022. Sebelumnya, kepengurusan itu dilantik Ketua DAD Kalimantan Tengah Sabran Akhmad di Muara Teweh, Selasa (19/4/2016).
Pelantikan DAD Barito Utara ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah nomor : 01/SKEP/DAD-KT/III/2016 tanggal 07 Maret 2016 dengan ketua DAD Barito Utara dijabat Junio Suharto, Sekretaris Hertin Kilat dan Bendahara Midarwana.
“Dewan Adat Dayak baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa-desa dibentuk atas dasar kewajiban untuk lebih memberdayakan peran dan fungsi Damang Kepala Adat guna memperkokoh keberadaan masyarakat Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya dan khususnya Kabupaten Barito Utara,” kata Bupati Barito Utara Nadalsyah usai pelantikan dan pengukuhan.
Menurut Nadalsyah dengan dilantiknya DAD Barito Utara ini dalam melakukan upaya pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan, dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai wujud implementasi sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Tujuan dari pada pembentukan Dewan Adat Dayak di Kabupaten Barito Utara adalah untuk mengemban tugas atau amanah dari Majelis Adat Dayak Nasional dan Dewan Adat Dayak Provinsi.
“DAD kabupaten berfungsi sebagai lembaga koordinasi dan supervisi bagi dewan adat dayak kecamatan dan kedamanagan demi membantu kelancaran tugas damang kepala adat di bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan, adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan hukum adat dayak di wilayah Kabupaten Barito Utara,” katanya.
Dia mengatakan hal ini dalam rangka membangun dan memberdayakan seluruh masyarakat hukum adat dayak di wilayah Kabupaten Barito Utara untuk melanjutkan dan mengembangkan perjanjian damai Tumbang Anoy tahun 1894.
“Sehingga menjadi kerangka dasar perdamaian dan pemberdayaan kehidupan masyarakat hukum adat dayak dalam segala aspek dengan seluruh suku bangsa di dalam NKRI atas dasar prinsif Bhineka Tunggal Ika,” ujar Nadalsyah. (fir)