KALAMANTHANA, Buntok – Sedikitnya 11 pelajar di bawah umur terjaring dalam razia yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Kapolres Barsel, AKBP Sukron melalui Kasat Lantas AKP Asep Deni mengatakan, razia ini dilaksanakan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Barsel.
“Dari kegiatan yang dilakukan ini kita berhasil menjaring 11 pelajar yang mengendarai kendaraan roda dua tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM),” kata Asep Deni kepada KALAMANTHANA usai razia, Kamis (21/4/2016).
Ia mengungkapkan, razia ini sengaja dilakukan pada jam efektif kerja dan sekolah, di mana masyarakat kebanyakan beraktivitas menggunakan kendaraan, dan mengutamakan daerah atau titik yang disinyalir banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.
Padahal, pihaknya sering melakukan imbauan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait dengan aturan berlalu lintas. Apalagi terkait dengan larangan pelajar yang belum cukup umur untuk berkendaraan.
“Kita sering kali sosialisasi ke sekolah-sekolah bahkan kita menegaskan jika masih ada pelajar dibawah umur yang melanggar akan kita tindak tegas,” bebernya.
Namun, lanjut dia, meski sudah bersosialisasi terkait larangan tersebut, masih saja ditemukan beberapa anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua tanpa memiliki SIM.
Dengan masih adanya hal seperti ini, lanjut dia, pihaknya berharap dukungan dari semua elemen khusunya para orang tua agar melarang anak-anaknya yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan.
Karena hal ini menjadi tanggungjawab bersama. Jika hanya pihaknya tidak akan efektif disinilah peran para orang tua sangat penting, agar anak-anak mereka terhindar dari kejahatan jalanan. (fik)