KALAMANTHANA, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menunggu keseriusan pemerintah daerah setempat mengevaluasi perizinan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di daerah itu.
“Pemerintah daerah selaku pengawas wajib mengevaluasi perizinan yang tidak sesuai perundang-undangan. Kami sangat mendukung dan berharap segera dibentuk tim yang melibatkan seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait. Harapan kami nanti ada hasil, tidak sekadar membentuk tim. Kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan, ya cabut saja izinnya,” kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli di Sampit, Kamis.
Rencana evaluasi perizinan oleh pemerintah daerah menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait moratorium perizinan baru untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Evaluasi ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar hasilnya sesuai harapan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah harus tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Perkebunan yang dibangun melebihi luas izin hak guna usaha maka kelebihan kebunnya harus diambil alih oleh pemerintah daerah dan perusahaannya harus diberi sanksi tegas karena menggarap lahan itu tanpa izin.
Dia juga meminta tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi upaya evaluasi perizinan ini. Jika masih ada kongkalikong oleh pengusaha, maka masalah seperti ini akan terus terjadi dan tidak akan pernah selesai. (ant/akm)
Discussion about this post