KALAMANTHANA, Penajam – Belum lewat empat bulan, sudah 52 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Penajam Paser Utara. Sudah pada tempatnya jika kabupaten ini masuk dalam kategori status darurat narkoba.
Tak tanggung-tanggung, pernyataan itu diungkapkan Mustaqim MZ. Selain sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK), dia adalah juga Wakil Bupati Penajam.
“Tingginya kasus narkoba menjadi keperihatinan kita bersama. Melihat kondisi yang ada, sudah sepantasnya Kabupaten Penajam Paser Utara masuk dalam darurat narkoba,” ujar Mustaqim di Penajam, Kamis.
“Akhir-akhir ini, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Penajam Paser Utara sangat marak dan sepanjang tahun ini (2016) sekitar 52 kasus narkoba yang diungkap polisi,” tambahnya.
Ia menambahkan pelaku penyalahgunaan narkoba yang tertangkap polisi bukan hanya dari kalangan muda, namun juga ibu rumah tangga serta anak di bawah umur.
“Kondisi ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama, sehingga perlu ada upaya yang konkret untuk memberantas penyalahgunaan narkoba tersebut,” tutur Mustaqim.
Ia mengaku sangat mendukung sejumlah organisasi atau forum yang memiliki misi dalam pemberantasan narkotika, seperti Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti-Narkoba (FOKAN) Kaltim.
“Kami sangat mendukung upaya FOKAN Kalimantan Timur yang gencar melakukan sosialisasi dan kunjungan ke kepala-kepala daerah di Kaltim dalam rangka misi pemberantasan narkoba,” jelas Mustaqim. (ant/akm)