KALAMANTHANA, Sampit – Dua dari empat narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berhasil ditangkap di tempat persembunyian mereka setelah 20 hari kabur.
“Mereka kami tangkap sekitar pukul 06.00 WIB di daerah asal mereka di Kabupaten Seruyan. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, namun masih berdekatan,” kata Kepala Lembaga Pemasayarakatan Klas IIB Sampit Supari di Sampit, Jumat (22/4/2016).
Kedua narapidana tersebut adalah Agus Bambang dan Anang. Keduanya terlibat kasus tindakan asusila di Kabupaten Seruyan namun divonis berbeda. Agus divonis 10 tahun dan baru bebas pada 2025 nanti, sedangkan Anang divonis delapan tahun dan baru bebas pada 2023 nanti.
Mereka adalah dua dari empat narapidana yang kabur dari Lapas Sampit pada Sabtu (2/4/2016) pukul 23:00 WIB lalu. Dua narapidana lainnya yang masih buron yaitu Rasmono dan Yuli Nuryadi yang terlibat kasus yang sama yakni pembunuhan sadis di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur. Rasmono divonis 15 tahun, sedangkan Yuli diganjar penjara seumur hidup.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Kalimantan Tengah, Bambang Widodo membenarkan penangkapan narapidana pelarian itu. “Dua napi yang melarikan diri dari lapas di Sampit pada 3/4 lalu berhasil itu ditangkap tim lembaga pemasyarakatan Klas IIB Sampit,” katanya di Palangka Raya, Jumat.
Kedua narapidana pelarian yang berhasil ditangkap tersebut bernama Agus Bambang bin Antol dan Anang bin H Adul.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, pada 21 April sekira pukul 18.00 WIB, Kalapas Sampit membentuk tim yang terdiri dari sembilan petugas. Sekira pukul 20.00 WIB, Kalapas memerintahkan tim tersebut melakukan pengejaran dan penangkapan di sekitar hutan di kawasan Desa Persil Raya, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
“Karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, tim menunda penangkapan. Pergerakan tim akhirnya dilaksanakan keesok harinya,” kata Bambang dan menambahkan pada Jumat 22/4 sekira pukul 06.00 WIB, tim mulai bergerak menuju sasaran yang selanjutnya sekira pukul 08.00 WIB, tim mengepung rumah Anang bin Adul. (ant/akm)