KALAMANTHANA, Penajam – Ini fakta tak terbantahkan. Kalimantan Timur adalah peringkat kedua nasional dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Karena itu, keinginan menetapkan status darurat narkoba pada daerah seperti Penajam Paser Utara bukanlah mengada-ada.
Sekjen Forum Organisasi Kemasyarakatan Antinarkoba (FOKAN) Kaltim, Toto Suprapto mengakui Kaltim berada pada peringkat kedua nasional dalam hal penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Sehingga setiap kepala daerah di Kaltim harus berperan aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus dimaksimalkan,” katanya.
Ia menambahkan FOKAN Kaltim terus berkomitmen menjalankan program tersebut dan mengajak semua unsur masyarakat sama-sama mencegah dan memerangi narkoba.
“Program P4GN harus dijalankan bersama dengan para kepala daerah atau BNK di kota/kabupaten setempat,” katanya saat bertemu Ketua Badan Narktika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar juga sangat mendukung dan menyambut baik program FOKAN Kaltim. Yusran Aspar kemudian merekomendasi FOKAN Kaltim menggandeng Badan Narkotika Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menjalankan program kerja tersebut. (ant/akm)