KALAMANTHANA, Penajam – Tak perlu meratapi berkurangnya dana bagi hasil migas dari pemerintah pusat. Banyak cara kreatif menyiasatinya. Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukannya. Mereka menggunakan sistem daur ulang dalam perbaikan jalan.
Penajam Paser Utara termasuk kabupaten yang akan mengalami kekurangan APBD yang cukup signifikan dari kebijakan pemerintah pusat soal dana bagi hasil itu. Dari APBD sekitar Rp1,4 triliun, kabarnya bisa menjadi hanya pada kisaran Rp1 triliun.
Tapi, Pemkab Penajam Paser Utara tak patah arang. Mereka, misalnya, menggunakan sistem recycling atau daur ulang untuk memperbaiki jalan provinsi dan jalan negara di daerah yang jalannya kerap rusak karena material tambal sulam.
“Perbaikan titik jalan rusak pada tahun ini (2016) lebih difokuskan pada kegiatan daur ulang,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Prasarana Wilayah dan Permukiman Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro di Penajam, Sabtu (23/4/2016).
Ia menjelaskan kegiatan pemeliharaan jalan dengan sistem daur ulang tersebut diprioritaskan di ruas jalan arteri yang kondisi struktur jalannya telah rusak dan bergelombang.
“Jalan yang diperbaiki dengan sistem daur itu, di antaranya jalan di depan RSUD, jalan lingkungan Sukamaju dan jalan AMD serta jalan nasional,” jelas Edi Hasmoro.
Perbaikan jalan rusak dengan pola daur ulang yang dilakukan DPU Kimpraswil Kabupaten Penajam Paser Utara sampai saat ini telah mencapai 30 kilometer. Pemeliharaan jalan dengan sistem daur ulang tersebut, menurut Edi, mampu menghemat anggaran dibanding perbaikan jalan dengan pola proyek.
“Anggaran operasional untuk alat daur ulang pada tahun ini di bawah Rp200 juta,” ujarnya.
Selain lebih hemat biaya, tambahnya, perbaikan jalan dengan pola daur ulang tersebut, juga memiliki ketahanan yang cukup kuat sehingga mampu bertahan lama. (ant/akm)