KALAMANTHANA, Balikpapan – Program revitalisasi Pasar Pandansari, Balikpapan, Kalimantan Timur, membutuhkan anggaran Rp27 miliar. Tak bisa dilakukan tahun ini. Kenapa?
Kepala Dinas Pasar Kota Balikpapan, Heri Misnoto, Kamis (28/4/2016), mengatakan Pasar Pandansari mengalami kebakaran di lantai dua pada 2015. Untuk merevitalisasi pasar tersebut perlu anggaran sekisar Rp27 miliar.
Namun, dengan keterbatasan keuangan daerah akibat penurunan pendapatan dari dana bagi hasil minyak dan gas dari pemerintah pusat, maka revitalisasi Pasar Pandansari tidak bisa dilakukan tahun 2016 ini.
“Revitalisasi pasar itu belum dapat terwujud karena keterbatasan anggaran, sehingga direncanakan pada 2017,” kata Heri Misnoto lagi.
Revitalisasi Pasar Pandansari, lanjut dia, menjadi salah satu faktor utama terwujud ketertiban pasar, terutama para PKL (pedagang kaki lima) di kawasan Pasar Pandansari.
Seharusnya “stakeholder” atau pihak yang berkepentingan, menurut Heri lagi, lebih fokus melakukan pembenahan Pasar Pandansari, mengingat pasar itu menjadi penyuplai barang terbesar untuk seluruh pasar di Kota Balikpapan.
“Pembenahan, baik di dalam maupun di luar Pasar Pandansari, sampai saat ini belum bisa dilakukan secara maksimal,” ujarnya lagi.
“Di luar memang urusan Polisi Pamong Praja atau Pol PP, tapi di dalam belum maksimal selama belum ada revitalisasi kebakaran Pasar Pandansari itu,” kata Heri.
Perencanaan perbaikan yang disusun Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Pasar Pandansari akan dilengkapi lift dan memindahkan areal parkir kendaraan roda dua dari lantai dasar ke lantai atas, sehingga pengunjung melintasi kios-kios pedagang di lantai empat hingga lantai dasar. (ant/akm)