KALAMANTHANA, Buntok – Polisi akhirnya berhasil membongkar kasus pembunuhan terhadap Riko bin Mawardi di Barito Selatan. Nopiharta bin Karno ditetapkan sebagai tersangka.
Aparat Polres Barito Selatan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Pergerakan mereka menemukan bukti awal yang meyakinkan bahwa Nopiharta, 24 tahun, warga Desa Sei Paken, adalah pelaku pembunuhan terhadap Riko (23), dalam sebuah perkelahian pada Senin (2/5/2016) malam sekitar puku 23.30 WIB itu.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Raya Ampah-Muara Teweh, tepatnya di depan warung Endang, Desa Patas Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).
“Saat ini kita baru menetapkan Nopiharta sebagai pelaku. Dia ini temannya Rekop,” ujar Kapolres Barsel AKBP Sukron melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono di Buntok, Rabu (4/5/2016).
Sebelumnya berdasarkan keterangan Dedi Irama, 29, warga Desa Muara Singan yang jadi korban luka, mereka bercanda di warung. Namun tiba-tiba terlihat Rekop berlari membawa senjata tajam.
“Setelah itu ada teriakan meminta tolong. Sayapun berlari untuk melerai, namun sial sayapun kena sabetan senjata tajam di perut,” bebernya singkat.
Karena kondisi Dedi Irama semakin memburuk, hari ini ia dirujuk kerumah sakit Amuntai. (fik)
Discussion about this post