KALAMANTHANA, Muara Teweh – Jajaran Keplosian Sektor (Polsek) Bukit Sawit Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah berhasil meringkus bandar sabu, Jhon Setiawan (34) di desa setempat, Rabu (18/5/2016) siang hari.
Dari penangkapan di Jalan H A DJ Nihin RT 16 Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan itu, Polsek berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti sebanyak 10 paket sabu, satu pipet kaca dan satu buah korek api warna biru.
Kasat Narkoba Polres Barut, AKP Tugiyo kepada wartawan menjelaskan kronologis penagkapan berawal dari informasi yang diterima Polsek pada saat melakukan patroli bahwa ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu di depan bengkel Suhaimi alias Imi di Desa Bukit Sawit (Maranen).
Selanjutnya petugas melakukan pengintaian dan menggeledah Jhon Setiawan alias Jojon, penduduk warga Desa SP3 di tengah jalan. “Dalam saku celana pendek sebelah kiri ditemukan 10 paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok U-Mild Black,” jelas Tugiyo kepada Kalamanthana, Kamis (19/5/2016).
Berdasrkan hasil pemeriksaan menurut Tugiyo, sabu tersebut titipan dari Kabupaten Tanjung, Kalimantan Selatan untuk dijual dan sekaligus dipakai juga oleh tersangka. “Kita akan mengejar asal usul barang haram ini,” tambah Tugiyo. (ss)
Discussion about this post