KALAMANTHANA, Singkawang – Inilah komitmen Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi, Sumber Daya Mineral Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat, mereka membuka kotak pengaduan tentang fasilitas umum.
“Kami telah melakukan sosialisasi untuk menampung informasi laporan dari masyarakat tentang masalah penerangan jalan umum, kerusakan jalan, jembatan, drainase, melalui SMS center,” ujar Sekretaris Dinas Bima Marga SDA ESDM Singkawang, Rudi Burhan di Singkawang, Kamis (19/5/2016).
Untuk tahun 2016, lanjut Rudi, dilakukan peningkatan komponen aplikasi program, sehingga nomor lama 081350099555 tidak berlaku lagi, diganti dengan nomor yang baru 081315122220.
Sementara itu, jelas Rudi, untuk mekanisme atau format pengaduan tidak mengalami perubahan. Untuk pengaduan permasalahan jalanan dan jembatan, ketik: BM-Nama Keluhan-lokasi (nama jalan,RT/RW), untuk pengaduan permasalahan drainase dan saluran, ketik : SDA-Nama-keluhan-lokasi (nama jalan,RT/RW) dan untuk masalah penerangan jalan umum (PJU) ketik : PJU-nama-keluhan-lokasi (nama jalan, RT/RW).
Dia minta kepada masyarakat Kota Singkawang untuk memberikan pengaduan ke nomor kontak yang baru dengan format sesuai dengan keluhan. “Ini sebagai salah satu upaya kami untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat,” katanya.
Wali Kota Singkawang, Awang Ishak sebelumnya meminta kepada aparatur di lingkungan pemerintah kota setempat untuk lebih meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat.
Hal itu ditegaskannya, lantaran berdasarkan hasil penilaian Ombudsman terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam pemenuhan komponen, standar pelayanan publik di lingkungan Pemkot Singkawang sangat menyedihkan.
“Penilaian rata-rata masuk ke zona merah. Hanya satu saja yang masuk ke zona hijau, yakni Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu,” katanya. (ant/akm)