KALAMANTHANA, Paringin – Anggota DPRD Balangan, M Rusdin Barhiwan sosialisasikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Balangan, Jumat (28/4/2023).
Dua Raperda yang disosialisasikan Rusdin Barhiwan tersebut tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan jaminan kesejahteraan sosial anak yatim piatu.
Sebenarnya ada lima Raperda inisiatif yang masuk dalam propemperda DPRD Balangan 2023 namun politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini hanya mensosialisasikan kepada masyarakat dua Raperda Inisiatif.
Kegiatan sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD ini, kata dia, ditujukan untuk menjamin hak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam penyusunan Raperda dan kebijakan daerah.
Dengan itu, masyarakat dapat memberikan aspirasi, sumbangsih pemikiran, dan kepentingannya dalam penyusunan Raperda agar nantinya Perda yang dihasilkan bermanfaat bagi masyarakat luas. (tio)