KALAMANTHANA, Paringin – Anggota DPRD Balangan, Hafis Ansyari mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan, di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (16/5/2023).
Sosialisasi dihadiri oleh Babinsa, Kepala Desa Panggung beserta seluruh aparatur desa dan para kader PKK.
“Di dalam Al Quran sudah disebutkan wanita memiliki kedudukan sangat tinggi seperti di dalam surah An-Nisa,” kata Hafis yang merupakan ketua komisi III DPRD Balangan ini.
Hafis menjelaskan, Perda ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan sehingga memberikan rasa aman.
“Jadi kita berharap nantinya dengan Perda ini perempuan juga merasa lebih aman,” kata legislator usungan PKS ini.
Jika Perda ini sudah terbentuk, kata dia, tim khusus dari dinas terkait akan menangani setiap laporan tindak kekerasan terhadap perempuan kemudian di dampingi oleh mereka sesuai kapasitasnya.
Menurutnya, kita bersyukur bahwa di kabupaten kita ini tingkat kekerasan pada perempuan dan anak masih rendah.
“Dengan adanya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak ini nantinya diharapkan semua masyarakat lebih awas terhadap hukum sehingga mengurangi tingkat kriminalitas,” pungkasnya.(tio)