KALAMANTHANA, Samarinda – Beda dengan kebanyakan wanita lain yang berpose porno sekadar untuk foto-foto koleksi, KK, seorang mahasiswi swasta di Samarinda ternyata melakukannya untuk mencari uang. Bagaimana modusnya?
KK, 23 tahun, menyerahkan diri kepada Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Samarinda, Sabtu (21/5). Dia rupanya menyimpan rasa takut setelah tahu polisi mencarinya.
Begitu menyerahkan diri, KK langsung menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan itulah, terungkap fakta, bahwa KK melakukan aksi tak bermoral itu dengan percuma. Dia melakukannya untuk mengumpulkan uang dari pemburu foto-foto pornonya tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pornografi itu dilakukan dengan motif ekonomi. Jadi, KK mengaku berpose tidak senonoh atas permintaan seseorang yang dikenalnya melalui media sosial dan satu pose porno itu dijual Rp100 ribu,” tutur Inspektur Satu Yusuf, Kepala Unit Jatanras Polresta Samarinda.
Foto porno tersebut sudah dilakukan KK sejak Juni 2015. Dari hasil foto tidak senonoh tersebut mahasiswi itu sudah mendapatkan uang hingga Rp20 juta.
Terkait kasus itu Polresta Samarinda juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak perguruan tinggi tempat KK kuliah.
“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan urine, apakah KK menggunakan narkoba dan hasil tes urine tersebut negatif,” ujarnya.
Polisi juga akan memeriksa kejiwaan KK dengan melibatkan psikiater untuk mengetahui latar belakang aksi pornografi yang dilakukan mahasiswi tersebut.
KK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 29 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara selama enam tahun.
“Saat ini KK masih kami periksa intensif dan kami tahan di Mapolresta Samarinda,” kata Yusuf. (ant/akm)
Discussion about this post