KALAMANTHANA, Samarinda – Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, masih memburu pelaku penyebaran foto porno mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di daerah itu.
Kepala Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Samarinda Inspektur Satu Yusuf kepada wartawan di Samarinda, Senin, menyatakan pelaku foto porno yang merupakan mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta berinisial KK (23) itu menyerahkan diri pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 16.30 Wita.
“Dia merasa gerah dan takut setelah mengetahui dicari polisi akibat foto tidak senonohnya menyebar luas melalui media sosial,” kata Yusuf.
Terkait kasus itu Polresta Samarinda juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak perguruan tinggi tempat KK kuliah.
“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan urine, apakah KK menggunakan narkoba dan hasil tes urine tersebut negatif,” ujarnya.
Polisi juga akan memeriksa kejiwaan KK dengan melibatkan psikiater untuk mengetahui latar belakang aksi pornografi yang dilakukan mahasiswi tersebut.
KK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 29 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara selama enam tahun.
“Saat ini KK masih kami periksa intensif dan kami tahan di Mapolresta Samarinda,” kata Yusuf. (ant/akm)
Discussion about this post