KALAMANTHANA, Kotabaru – Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mempertanyakan keberadaan perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 254 unit di kawasan Sebelimbingan, Desa Megasari, Kecamatan Pulaulaut Utara yang hingga kini belum di tempati.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru, Rabu, merekomendasikan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada sidang paripurna, salah satunya menyoroti belum difungsikannya perumahan PNS di Sebelimbingan padahal sudah selesai dibangun beberapa tahun lalu.
“Mencermati program kegiatan kerjasama Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Perum Perumnas Regional V tentang pembangunan rumah murah bagi PNS tahap I sebanyak 254 unit di lokasi kawasan Sebelimbingan Desa Megasari, Kecamatan Pulau Laut Utara, dan dari hasil tinjau lapangan bahwa kegiatan fisiknya telah selesai 100 persen, namun masih belum dimanfaatkan,” kata Alfisah.
Untuk itu, lanjut dia, diharapkan setelah administrasi dirampungkan, agar keberadaan perumahan tersebut bisa dimanfaatkan atau ditempati oleh para PNS penerima, dengan pertimbangan menghindari kerusakan fisik. Pasalnya dari hasil tinjauan di lapangan ada beberapa rumah yang mulai rusak akibat tidak terawat.
Selain itu, hal lain yang menjadi sorotan dewan adalah keberadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada jalan kabupaten lintas Kotabaru Tanjung Serdang yang kondisinya sangat memprihatinkan, sehingga gelapnya jalan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lintas di malam hari.
Kondisi tersebut tambahnya, disebabkan kurangnya pemeliharaan dan pengawasan oleh SKPD terkait terhadap fasilitas perlengkapan jalan (rambu, marka dan guardril) dan penerangan jalan umum.
“Bahkan ditengara pencurian terhadap perlengkapan PJU batrey (accu) seolah-olah dibiarkan saja, kalau tidak diambil tindakan cepat mungkin juga fasilitas tiang besi juga akan hilang dan dijual pencuri,” ungkapnya.
Termasuk sektor infrastruktur yang menjadi sorotan dewan yakni untuk meningkatkan pemeliharaan jalan di Kabupaten Kotabaru yang mempunyai wilayah sangat luas. Sehubungan dengan itu, dewan merekomendasikan perlunya memaksimalkan kinerja UPJJ yang telah terbentuk dan dapat bekerja memelihara jalan kabupaten, jalan kecamatan, dan jalan desa.
Selanjutnya yang kini masih menjadi perbincangan dan sorotan masyarakat yakni kegiatan pembangunan Siring Laut, oleh karena DPRD Kotabaru meminta penjelasan sumber pendanaan kegitan tersebut dari mana saja asalnya dan berapa jumlah dana yang di keluarkan, dan kapan lagi dilanjutkan kegiatan yang terhenti. Di samping itu pula, sumbangan-sumbangan pihak ketiga lainnya perlu mendapat penjelasan.
Pada bagian lain, terkait dengan mega proyek pembangunan jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Pulau Kalimantan dan Pulau Laut masih belum tuntas, terutama tentang pembebasan lahan (ganti rugi) dan sharing antara APBN (Rp,2,6 trilun), APBD Kalsel (Rp500 miliar), APBD Tanah Bumbu dan APBD Kotabaru masing-masing Rp250 miliar).
Sehubungan dengan pelaksanaan proyek tersebut terkesan belum singkron terlihat pada pembangunan di Tanah Bumbu, oleh sebab itu perlu di koordinasikan lebih intensif. (ant/rio)
Discussion about this post