KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah terkait atas laporan keuangan tahun 2015 yang masih belum diselesaikan.
“Meski kita kembali mempertahakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya, namun bukan berarti tidak ada kesalahan atau temuan. Ada juga temuan yang perlu ditindaklanjuti di beberapa satuan kerja perangkat daerah setempat,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara (Barut), Jainal Abidin di Muara Teweh, Rabu (29/6/2016).
Menurut Jainal, BPK memberikan waktu selama 50 hari untuk menindaklanjuti hasil temuan yang belum diselesaikan. Karena itu, dengan waktu yang diberikan nantinya akan dimanfaatkan dalam melakukan perbaikan, diantaranya mengenai laporan masalah aset. Mengenai aset sendiri terutama laporan yang diberikan harus secara terperinci.
“Memang secara keseluruhan hasil pemeriksaaan yang sering mengalami kendala adalah masalah aset, sebab masalah aset harus terperinci penghitungannya,” katanya.
Sekda Jainal mengatakan saat ini aset pemkab Barito Utara sekitar Rp1,5 triliun, namun Rp200 miliar di antaranya masih belum terdata secara rinci seperti halnya jalan kabupaten dan jaringan irigasi.
Sebab untuk merinci ini para pengelola barang harus lebih mengetahui, baik pertama kali dibangun, kapan dilakukan perbaikan dan berapa jumlah alokasinya yang sudah dikucurkan. Dengan secara rinci ini maka masalah aset inilah yang menjadi permasalahan hingga saat ini.
Tetapi dengan adanya rentang waktu yang diberikan oleh BPK untuk menindaklanjuti hasil temuan, maka seluruh komponen terutama SKPD dapat melakukan perbaikan sesuai dengan apa yang diminta oleh BPK RI.
“Kita berharap dengan waktu yang tersisa semua pihak dapat bekerja secara maksimal terutama dalam menindaklnjuti hasil temuan tersebut. Opini WTP yang kita peroleh ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak atas laporan keuangan tahun 2015. Dan ini juga merupakan kado HUT Kabupaten Barito Utara yang ke 66,” ujar Jainal.
Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI dalam opini WTP itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Cornell Syarief Prawiradiningrat, dan diterima langsung Bupati Barito Utara H Nadalsyah di Palangka Raya, Senin (27/6). Dan pada tahun sebelumnya, Pemkab Barito Utara juga memperoleh opini WTP. (ant/rio)
Discussion about this post