KALAMANTHANA, Kandangan – Propam Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, memproses hukum seorang anggota polisi dari Satuan Intelkam Polres setempat karena dengan tidak sengaja menembak rekannya sesama anggota polisi.
“Memang benar ada anggota kami yang bermain pistol yang terisi peluru dan meletus kemudian mengenai anggota lainnya,” kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Kamis (21/7/2016).
Dia mengatakan, kejadian tersebut pada Selasa (19/7) sore sekitar pukul 17.00 Wita di ruang Unit Reskrim Polsek Simpur.
Anggota Polres HSS yang diperiksa adalah Bripra Chandra Marlin. Tanpa sengaja, karena dalam suasana bercanda, dia memainkan senjata pistol yang dia pikir tak ada pelurunya. Namun tiba-tiba saja pistol meletus dan mengenai korban Bripda Fajar Riyanto Rahman tepat di bagian perut sebelah kiri, tembus ke belakang atau pinggang.
“Lorban Bripda Fajar sudah dibawa ke RSUD H Hasan Basry Kandangan, guna mendapatkan perawatan medis,” ucapnya.
Kasubag Humas mengatakan, saat ini Bripda Candra Marlin sudah diamankan di Seksi Propam Polres Hulu Sungai Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
“Sesuai dengan aturan hukum Polri, Brida Candra Marlin tetap mendapatkan sanksi hukuman disiplin,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post