KALAMANTHANA, Nunukan – Prajurit Satuan tugas pengamanan perbatasan (satgas pamtas) batalion infantri 614/Raja Pandhita mengamankan tiga warga negara Tiongkok di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan di Nunukan, Jumat (5/8/2016) membenarkan penangkapan ketiga WN Tiongkok tersebut oleh prajuritnya yang menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik sekitar pukul 12.00 waktu setempat.
Ketiga WN Tiongkok tersebut diamankan oleh prajurit yang bertuigas di Pos Perbatasan Desa Ajikuning, tepatnya patok batas nomor “3” Kecamatan Sebatik Tengah, saat baru tiba dari Tawau Negeri Sabah, Malaysia menggunakan perahu melalui jalur tikus (sungai kecil).
Ia mengungkapkan, ketika dilakukan interogasi ketiga WN Tiongkok tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas di Indonesia melalui pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu.
“Kita amankan ketiga warga negara Tiongkok karena memasuki wilayah NKRI melalui Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Tengah tanpa tujuan yang jelas di Indonesia,” ujar Rudi Setiawan.
Berdasarkan paspor tanpa cap stempel keluar dari Jabatan Imigrasi Malaysia itu diketahui terbitan negara Tiongkok masing-masing bernama Lin Tuxin (laki-laki) kelahiran Guangdong pada 1970 dengan nomor paspor E29988373, Chen Shihua (perempuan) kelahiran 1966 nomor paspor E34624284 dan Li Aiping (perempuan) kelahiran 1976 dengan nomor paspor E61172001.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga WNA itu, Satgas Pamtas Yonif 614/RP menyerahkannya kepada Imigrasi Kabupaten Nunukan sebagai instansi yang berwewenang untuk menindaklanjutinya. (ant/rio)
Discussion about this post