KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan IV, melakukan reses di Kabupaten Barito Timur pada penutupan masa sidang II tahun sidang 2016 di Aula Kantor Bupati Barito Timur, Selasa (6/08/2016).
“Kami sangat bangga melihat kemajuan pembangunan yang telah meningkat secara signifikan di berbagai bidang dan geliat ekonomi yang tinggi serta terciptanya kondusivitas dan kamtibmas di Kabupaten Barito Timur (Bartim),” ucap Hj. Agus Susilasani, ketua rombongan.
Susi adalah legislator dari Partai Nasdem yang juga anggota Komisi D membidangi pembangunan fisik dan infrastruktur. Selain Susi, hadir pula Ina Prayawati, Walter S Penyang, HM Anderiansyah, H Zain Alkim, H Abdul Hadi, dan disambut Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Menurut Susi, maksud dan tujuan anggota DPRD Kalteng melakukan reses ke daerah, sebagai tindak lanjut UU nomor 17 tahun 2014 Tentang MD3, UU Nomor 23 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD.
“Masa reses ini kami lakukan dalam rangka menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen serta menampung pengaduan masyarakat dan mengartikulasi dalam pembahasan APBD selanjutnya, sesuai tugas dan fungsi DPRD di berbagai bidang, yaitu pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Bidang Penganggaran dan Bidang Pengawasan, terutama pada bidang pemerintahan dan juga bidang keuangan, bidang perekonomian, bidang kesejahteraan rakyat, bidang fisik dan infrastruktur, serta implementasi Perda yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Kalteng,” katanya.
Pada kesempatan itu, Susi pun menyampaikan maaf kepada pemerintah Bartim dan masyarakatnya apabila pada tahun anggaran tahun 2016 ini banyak program dan proposal yang belum terealisasi. “Seperti kita ketahui bersama, tahu ini rasionalisasi dan pemotongan anggaran APBD tahun 2016 sangat besar, mencapai Rp650 miliar lebih. Sebelumnya dianggarkan pada APBD murni tahun anggaran 2016 Rp4,23 triliun menjadi Rp3,65 triliun lebih saja. Kami harap Pemda dan masyarakat Bartim bisa memakluminya,” tambahnya.
Pemotongan tersebut disebabkan antara lain pada dana transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), kemudian tidak tercapainya pajak penerimaan daerah yang menjadi kewenangan provinsi yang menjadi target yang ditentukan, seperti pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok. (afa)
Discussion about this post