KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera memecat B, lurah narkoba, dari jabatannya. Dia akan dicopot dan digantikan pejabat lain.
Wakil BupatiKotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, HM Taufiq Mukri, memastikan oknum lurah yang terlibat narkoba segera dicopot dari jabatannya.
“Kalau lurah terbukti pengedar atau pengguna narkoba pasti dicopot jabatannya. Itu kan ada aturannya,” kata Taufiq didampingi Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Kamis (8/9/2016).
Taufiq menegaskan, adanya oknum aparatur sipil negara yang terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba, menjadi perhatian serius pihaknya. Aturan dipastikan akan ditegakkan secara tegas.
Taufiq yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten Kotawaringin Timur menambahkan, saat ini pemerintah daerah sangat serius mendukung kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika ada oknum pegawai yang terlibat narkoba, maka pihaknya tidak akan mencoba menutup-nutupinya.
Secara proses hukum, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Secara internal, pihaknya juga memproses masalah itu terkait pelanggaran disiplin pegawai, terlebih itu dilakukan seorang oknum pejabat.
“Secara rinci masih dibahas. Kemarin sudah diperiksa oleh Inspektorat dan kami masih mengkaji sejauh mana dia berkaitan dengan aturan, termasuk tentang sanksi bagi yang bersangkutan,” timpal Taufiq seraya memastikan oknum lurah tersebut akan diganti pejabat lain dalam pelantikan pejabat nanti.
Sebelumnya, pada 10 Agustus lalu, Polres menangkap seorang warga berinisial B di Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang yang memang sudah menjadi target operasi. Meski barang bukti yang ditemukan sedikit, namun saat itu petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga yang ada di tempat kejadian perkara.
Hasilnya, urine salah seorang warga yang ternyata merupakan oknum lurah yang bertugas di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, ternyata positif mengandung zat seperti yang terkandung dalam narkoba.
Polres Kotawaringin Timur juga menangkap seorang oknum guru perempuan yang bertugas di salah satu SDN di Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Selasa (16/8) lalu. Dia diduga kuat menjadi pengedar narkoba karena polisi menemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,1 gram.
Pemerintah daerah sudah menerima surat dari Polres terkait dugaan keterlibatan dua oknum aparatur sipil negara itu. Surat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan. (ant/rio)
Discussion about this post