KALAMANTHANA, Banjarmasin – Pengedar narkoba jenis sabu-sabu makin nekad saja. Tengoklah, pengadilan negeri pun jadi sasaran mereka. Peristiwa itulah yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin. Kini, polisi berupaya mengungkapnya.
Seorang kurir tertangkap tangan oleh petugas pengawalan saat mengantar sabu-sabu ke PN Banjarmasin. “Kasus tersebut masih kami dalami dan pelaku pengantar sabu-sabu ke Pengadilan Negeri itu terus menjalani pemeriksaan,” kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Fery R Sitorus Sik di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, kasus tersebut sudah dilakukan gelar perkara dengan pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan hasilnya kasus tersebut terus dilanjutkan hingga ke tingkat penuntutan.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial S, kurir sabu-sabu ke salah satu terdakwa yang saat itu sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Sedangkan terdakwa berinisial AL yang diduga sebagai penerima sabu-sabu seberat lebih kurang 50 gram dari S untuk saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Untuk AL saat ini statusnya masih sebagai saksi, sedangkan S sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.
Kasat Narkoba juga mengatakan, untuk AL tidak menutup kemungkinan statusnya akan berubah menjadi tersangka tergantung perkembangan proses penyelidikan di lapangan.
“Kasus ini kami kembangkan terus sampai kami menemukan siapa bos dari para pelaku narkotika ini. Yang jelas pasti ada orang di balik mereka,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Banjarbaru itu. (ant/akm)