KALAMANTHANA, Penajam – Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengambil opsi mengutang kepada pihak ketiga. Hanya, angkanya tak sampai Rp1 triliun, melainkan hanya Rp462 miliar.
Pengajuan pinjaman dana sekitar Rp462 miliar itu sudah diajukan Pemkab PPU kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Dana itu akan dimanfaatkan untuk membiayai pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur karena anggaran daerah sudah tak mencukupi.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang di Penajam, Rabu (12/10/2016), mengatakan opsi peminjaman dana itu merupakan pilihan terbaik, mengingat kondisi keuangan pemerintah daerah sedang krisis.
“Dari beberapa opsi yang muncul, akhirnya diputuskan meminjam dana kepada pihak ketiga (PT SMI),” katanya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara awalnya berencana mengajukan pinjaman dana sebesar Rp1 triliun, namun setelah dievaluasi oleh PT SMI hanya disetujui Rp462 miliar.
Sebelumnya, Bupati Yusran Aspar menyatakan pihaknya hanya punya dua opsi mengatasi defisit keuangan daerah saat ini. “Hanya ada dua pilihan, meminjam dana kepada pihak ketiga atau rasionalisasi anggaran. Rasionalisasi itu membatalkan proyek yang sudah masuk dalam rencana anggaran,” katanya.
Menurut ia, penurunan anggaran daerah tidak memungkinkan pemerintah daerah untuk melanjutkan proyek pembangunan yang telah direncanakan sehingga bisa berdampak pada perekonomian.
“Subsidi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah mengalami penurunan cukup signifikan sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya yang dibiayai anggaran tahun jamak, akan tertunda,” tambahnya. (ant/akm)
Discussion about this post