KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dua dokter yang lulus mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tahun 2015 memilih mundur. Tak kuat bertugas di daerah terpencil.
“Pilihan mundur yang diambil kedua dokter lulus seleksi CPNS tersebut disebabkan setelah mengetahui akan ditempatkan di Puskesmas desa terpencil di daerah ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Utara, Masdulhaq di Muara Teweh, Jumat (14/10/2016).
Menurut Masdulhaq, kedua dokter CPNS tersebut memilih mundur karena mereka akan ditempatkan untuk mengisi kekosongan dokter di Puskesmas di daerah desa terpencil di wilayah Kecamatan Gunung Timang yaitu Desa Batu Raya.
Setelah mengetahui akan ditempatkan untuk mengisi kekosongan dokter di Puskesmas pada daerah terpencil, kedua dokter tersebut memilih mundur dengan tidak melengkapi berkas penghapusan CPNS tahun 2015.
“Dokter tersebut yaitu Matias Wahyu Manupak Lumban Tobing penerimaan CPNS tahun 2015, karena yang bersangkutan minta ditempatkan di rumah sakit, tetapi formasi dari Dinas Kesehatan ditempatkan di Puskesmas Batu Raya. Selain itu Wisnu CPNS tahun 2016 yang ditempatkan di Puskesmas Desa Lemo juga mengundurkan diri,” katanya.
Masdulhaq mengatakan setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS kedua dokter ini malah mengundurkan diri. Sangat disayangkan karena menutupi kesempatan yang lain benar-benar ingin bekerja dan mengabdikan diri sebagai CPNS, padahal yang mendaftar juga cukup banyak.
Sehingga tenaga kesehatan kita sampai sekarang masih terus kekurangan, disampingi itu tidak adanya penerimaan CPNS baru sehubungan dengan adanya kebijakan moratorium tidak memperbolehkan melakukan pengangkatan CPNS baru dari tahun 2016 sampai 2019.
Terkait surat pernyataan waktu pendaftaran sebagai CPNS yang tertera denda atau biaya apabila mengundurkan diri? “Sejauh ini tidak ada yang dikenai denda atau biaya. Keduanya tidak melengkapi berkas, sehingga dianggap mengundurkan diri,” ujar Masdulhaq. (ant/akm)
Discussion about this post