KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Peristiwa tragis yang dialami Sulaiman bin Mathadi (27), membuat miris dan menghadirkan simpati dari banyak pihak. Salah satunya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Koalisi Masyarakat Madani (Sikatni) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Sulaiman, warga Trans Kalimantan KM 14 Handel Kaderi RT 15 Desa Anjir Serapat Timur, kini harus menjalani hidup tanpa tangannya. Kedua tangannya diamputasi akibat tersengat aliran listrik PLN pada 5 Oktober lalu, saat memperbaiki atap seng musala.
Merasa tak mendapat perhatian serius dari perusahaan setrum negara itu, keluarga Sulaiman pun melaporkan PLN ke Polres Kapuas. Kini, LBH Sikatni tergerak melakukan bantuan hukum yang diajukan korban beserta keluarganya itu.
“Setidaknya pihak PLN bertanggung jawablah terhadap korban, apalagi melihat kondisi korban yang harus menderita seumur hidup karena kedua tanganya diamputasi akibat adanya jaringan kabel PLN yang terkesan sudah sekian lama tak terpasang dengan semestinya,” kata Imam Sarbini dari LBH Sikatni, Kamis(17/11/2016).
Sebagaimana laporan polisi yang telah disampaikan istri korban selaku pemberi kuasa kepada pihaknya, bersama Anwar Firdaus dan William Than Sigai, Imam Sarbini rencananya akan diambil sumpah janji pada 22 November 2016 mendatang di Pengadilan Tinggi Palangkaraya guna melakukan pendampingan terhadap pihak korban dalam mendapat bantuan dalam rangka menegakkan haknya sebagai korban yang diduga atas kelalaian pihak PT PLN Cabang Kapuas dan Kepala Desa Anjir Serapat Timur.
“Sudah ada pengaduan pidana secara tertulis ke pihak aparat Polres Kapuas. Selanjutnya kami menyalurkan kehendak dari keluarga korban untuk mengajukan gugatan secara perdata ke PN Kuala Kapuas untuk menuntut ganti kerugian secara materiil dan inmateriil kepada pihak yang kami anggap bertanggung jawab, yakni PT PLN dan Kades tersebut,” ujar Imam.
Diharapkanya hal ini menjadi pembelajaran bagi PT PLN, kejadian seperti ini hendaknya jangan sampai terjadi. “Cukuplah Sulaiman yang menjadi korban. Jangan ada yang lain lagi. Sebab terbengkalainya jaringan listrik milik PT PLN ini tak hanya di rumah milik korban, tapi masih banyak lain daerah lainya,” tambahnya. (nad)
Discussion about this post