KALAMANTHANA, Sukamara – Jajaran Satreskrim Polres Sukamara berhasil meringkus DPO curanmor yang paling dicari Polres Sukamara dan Lamandau selama dua tahun terakhir ini. Dia adalah Alie alias Lihun (21 tahun), residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Sukamara, AKPB Rade M Sinambela melalui Kasat Reskrim, AKP Samsul Bahri menjelaskan tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan butuh dua tahun untuk dapat meringkus Alie yang dikenal sangat licin sehingga sulit ditangkap karena sering berpindah-pindat tempat.
Dijelaskannya, keberhasilan tersebut berawal saat anggota Reskrim Polres Sukamara mendapat informasi bahwa tersangka berada di Desa Pangkalan Muntai pada Jumat (2/12) lalu. Sekitar pukul 19.00 WIB anggota menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil meringkus tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor itu dengan barang bukti tiga unit sepeda motor.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka itu ada dua unit Honda Revo dan satu unit Honda CBR 150 warna putih yang diamankan di Polsek Balai Riam,” kata Samsul Bahri di Sukamata, Minggu (4/12/2016).
Menurut Samsul, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Alie melakukan aksinya di berbagai wilayah di Kabuapten Sukamara dan Lamandau. Dia bahkan pernah pula beraksi di provinsi tetangga, Kalimantan Barat.
“Di Sukamara ada enam tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan di Lamandau ada 3 TKP. Di Kalbar ada pula 4 TKP. Tersangka biasanya mencuri kendaraan bermotor di Sukamara atau Lamandau kemudian menjualnya ke Kalbar. Sedangkan untuk rekan dan penadahnya sudah menjalani hukuman di LP karena memang sudah tertangkap lebih dulu,” terang Samsul Bahri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya saat ini Alie harus mendekam di sel tahanan Polres Sukamara dan akan diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Saya mengingatkan masyarakat khususnya Kabuapten Sukamara untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, sehingga ke depan bisa berhati-hati, terutama bagi pemilik ranmor roda dua maupun empat,” kata Samsul. (jep)
Discussion about this post