KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Berakhir sudah petualangan Bud (39). Pria yang selain menjadi buruh kayu ini juga berprofesi sebagai bandar sabu-sabu di desanya, Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, ini dicokok polisi.
“Tersangka pengedar sabu yang berhasil kita tangkap berinisial Bud (38), warga Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar,” ujar Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Jumat (16/12/2016).
Ia menjelaskan penangkapan tersangka diawali informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di Desa Sandul berada di hulu Seruyan. “Menindaklanjuti informasi masyarakat itu, lalu kita mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan di desa bersangkutan,” katanya.
Selama beberapa hari melakukan penyelidikan di Desa Sandul, akhirnya petugas berhasil mengungkap peredaran sabu yang dilakukan oleh tersangka Bud. “Pada Kamis (15/12) kita akhirnya menangkap Bud di kediamannya di Desa Sandul,” katanya.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti 18 paket sabu siap edar dengan total berat 5,4 gram, lima bungkus dan sembilan keping pil koplo jenis carnophen atau zenith serta uang Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bud yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kayu ini harus mendekam di tahanan Mapolres Seruyan, dan akan dijerat dengan pasal 112 Junto pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sementara, Bud mengaku mendapat pasokan narkoba dari salah seorang teman dari kabupaten lain dengan harga Rp250 ribu untuk setiap paket kecil sabu. Selanjutnya paket kecil sabu ia jual seharga Rp300 ribu. “Yang beli biasanya warga sekitar desa saja,” katanya.
Bapak dua anak ini mengaku nekad berjualan sabu karena sulitnya mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia pernah mencoba beberapa kali melamar pekerjaan di perusahaan perkebunan namun selalu ditolak oleh perusahaan. “Akhirnya saya jualan sabu dan itu sudah saya lakukan selama enam bulan terakhir,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post