KALAMANTHANA, Sampit – Betapa amburadulnya pengelolaan aset pemerintah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Dalam beberapa tahun terakhir, aset tersebut diduga dikuasai keluarga oknum pejabat daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Rimbun di Sampit, Jumat (16/12/2016) mengatakan laporan yang diterima pihaknya dari Dinas Pemuda dan Olahraga, aset yang saat ini dikuasai oleh keluarga oknum pejabat tersebut sebagian besar adalah sarana tempat kegiatan olahraga.
“Oknum keluarga pejabat tersebut sangat merugikan daerah karena selama mengelola sarana olahraga pelaporan keuangannya tidak jelas, bahkan tidak pernah diketahui uang sewa sarana olahraga itu disetorkan kemana,” katanya.
Rimbun mengatakan, informasi yang disampaikan Dispora ke DPRD Kotawaringin Timur menyebutkan, sarana olahraga yang dikuasai oleh oknum keluarga pejabat tersebut seperti Gelanggang Olahraga (GOR), penyewaan delapan rumah toko dan lapangan tenis Lapangan Tugu Sampit yang kesemuanya itu berada dalam satu lokasi, yakni berada di jalan Ais Nasution, Sampit, Kotawaringin Timur.
Kemudian lapangan tenis di jalan S Parman Sampit, atau tepatnya di belakang rumah jabatan bupati Kotawaringin Timur.
Rimbun meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dispora sebagai dinas teknis untuk segera mendata dan mengambil alih pengelolaannya.
“Sarana olahraga tersebut adalah aset negara yang harus dijaga dan dirawat serta tidak boleh dikuasai oleh perorangan dari kalangan siapapun itu, apalagi sampai dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi, jelas melanggar aturan,” katanya.
Rimbun berharap dinas teknis segera mengabil alih pengelolaan sarana olagraga tersebut untuk kemajuan olahraga daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dispora Kotawaringin Timur Najmi Fuadi membenarkan jika pengelolaan sejumlah sarana olahraga tersebut dikuasai oleh keluarga oknum pejabat di daerah itu.
“Mulai 2017 nanti seluruh aset berupa sarana olahraga milik pemerintah daerah akan didata dan diambil alih oleh Dispora, hal itu dilakukan untuk mempermudah pengelolaan. Kita masih menunggu pelimpahan kewenangan,” jelasnya.
Najmi mengaku tidak mengetahui secara pasti setoran uang sewa tersebut diserahkan kemana dan siapa penerimanya. (ant/akm)
Discussion about this post