Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Pencurian Rp1,9 Miliar PT GAL, Berkas Belum Juga P21

18 Desember 2016 - 15:53
0

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Berkas kasus pencurian uang gaji karyawan PT GAL senilai Rp1,9 miliar yang dilakukan oleh orang dalam sendiri hingga kini belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kapuas. Terlambatnya pelimpahan itu disebabkan karena berkas perkaranya displit menjadi tiga berkas untuk masing terangkanya.

Kapolres Kapuas AKBP Jukiman situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin JS menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menyelesaikan berkas perkaranya karena berkas displit menjadi tiga berkas sehingga prosesnya agak lama.

Baru satu berkas pasal 480 KUHP yang disangkakan kepada SF, sudah dinyatakan P21 (lengkap) oleh kejaksaan. Sementara berkas lainnya masih dalam proes penyelesaian dan masih banyak yang harus dilengkapi. Setelah semuanya lengkap baru dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami sendiri inginnya cepat rampung, namun karena masih ada berkas yang harus dilengkapi sehingga kami harus melengkapinya terlebih dulu,” papar Wiwin, Minggu (18/12/2016).

Dikatkan, pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan semua berkas perkaranya untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan. Tapi hingga kini belum karena masih dlam proses penyelesaian.

“Mohon doa nya dari teman-teman semua agar kami dapat segera menyelsaikan kasus ini dengan cepat tanpa aral dan kendala,” ucap Wiwin.

Pemisahan berkas perkara ini dilakukan karena masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksinya. “Pemisahan berkas perkaranya perlu dilakukan karena masing-masing tersangka dikenakan dengan pasal yang berbeda,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tiga orang tersangka pelaku kasus pencurian sebanyak tiga kantong plastik berisikan uang sekitar Rp1,9 miliar untuk pembayaran gaji karyawan milik PT Globalindo Agro Lestari di wilayah Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas yang raib di ruang Kepala Tata Usaha (KTU) perusahaan tersebut, Rabu (7/9) siang lalu berhasil diringkus, Rabu (26/10).

Tiga tersangka yang semuanya merupakan karyawan PT GAL ini diringkus di tiga lokasi berbeda jeda waktu yang tidak terlalu lama, Rabu (26/10). Mereka adalah TF (29) sopir di PT GAL yang merupakan warga Desa Mantangai RT 1 Kecamatan Mantangai, kemudian MF (37) juga sopir PT GAL yang merupakan warga Jalan Patih Rumbih Blok C Kelurahan Manyahi Kecamatan Mantangai dan SF (39) krani PT GAL yang merupakan warga Desa Bungai Jaya RT 5 Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.

Dalam kasus ini TF disinyalir sebagai otak pencurian. Kasus pencurian ini pun telah direncanakan, dimana TF awalnya meminjam kunci asli ruang KTU PT GAL kepada office boy, kemudian memotonya menggunakan handphone.

Dia pun setelah itu mencetak atau menduplikat sendiri kunci ruang KTU tersebut. Berbekal kunci duplikat itulah, aksi pencurian uang gaji karyawan sebesar Rp1,9 miliar itu berhasil mereka lakukan.

Akibat perbuatannya, TF dan MF akan dijerat pasal 362 jo 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Kemudian SF dikenakan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara. (nad)

Tags: jukiman situmorangkapuaspencurianpolrespt galwiwin
SendShare116Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

30 Juni 2025 - 18:38
Ratusan Tambang Emas Ilegal di Mentaya Hulu Masih Beroperasi, Aparat Dinilai Lamban

Ratusan Tambang Emas Ilegal di Mentaya Hulu Masih Beroperasi, Aparat Dinilai Lamban

30 Juni 2025 - 14:11
Jati Asmoro: Polri Semakin Presisi, Stabilitas Keamanan Terjaga

Jati Asmoro: Polri Semakin Presisi, Stabilitas Keamanan Terjaga

30 Juni 2025 - 11:39
Jimmy-Inri Fokus Mencari Dukungan Masyarakat, Tanpa Menyindir Pihak Lain

Jimmy-Inri Fokus Mencari Dukungan Masyarakat, Tanpa Menyindir Pihak Lain

29 Juni 2025 - 20:53
Next Post
Polres HSS Bekuk Dua Spesialis Pencuri Motor di Masjid

Asyik Bawa Motor Curian, Pria Ketapang Ini Diringkus Polisi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID