Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Pun Buka Suara soal Makin Grup

22 Desember 2016 - 19:48
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah akhirnya bersuara. Mereka minta PT SISK dan PT MSK, dua perusahaan kelapa sawit yang berada di bawah payung grup Matahari Kahuripan Indonesia (Makin) menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Suara DPRD Kalteng muncul saat mereka menerima perwakilan buruh PT SISK dan PT MSK, dua anak grup Makin yang beroperasi di Kotawaringin Timur. Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Artaban, menerima langsung perwakilan buruh itu di Palangka Raya, Kamis (22/12/2016).

Selain meminta Makin menuntaskan persoalan tersebut, DPRD juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng untuk memfasilitasi sesegera mungkin penyelesaian perselisihan yang terjadi di dua perusahaan tersebut.

“Saya sudah melihat bahwa Disnakertrans Kabupaten Kotim telah melimpahkan kasus perselisihan ratusan buruh di dua perusahaan grup Makin. Jadi, itu rekomendasi DPRD Kalteng dan akan mengawalnya sampai tuntas,” ujar Artaban.

Ratusan buruh PT SISK dan PT MSK bersama pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Kalteng untuk meminta bantuan agar mendesak dua perusahaan tersebut melaksanakan hak-hak normatif menurut undang-undang yang berlaku.

Artaban yang terpilih dari Daerah pemilihan Kalteng II meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan itu menyebut berbagai tindakan maupun kewajiban belum dilaksanakan dua perusahaan tersebut akan terlebih dahulu dikaji sesuai Komisi di DPRD Kalteng.

“Sekarang ini yang terpenting bagaimana hak-hak normatif para buruh dapat segera dilaksanakan dan dipenuhi dua perusahaan itu. Mengenai permasalah pajak dan sebagainya, kita akan bahas di Komisi,” kata Artaban.

Sebelumnya, koordinator aksi sekaligus Ketua SBSI Kalteng Hatir Sata Tarigan menyebut demontrasi ini sebagai upaya meminta DPRD dan Gubernur Kalteng ikut membantu dan mendesak dua perusahaan tersebut melaksanakan hak-hak normatif para buruh sesuai UU.

Beberapa kali telah dilakukan pertemuan. Bahkan Ketua DPRD Kabupaten Kotim dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat telah memberikan arahan, namun dua perusahaan grup Makin itu tidak juga mengindahkan.

“Sejak Mei 2016 manajemen PT SISK dan PT MSK melakukan perubahan sistem kerja secara sepihak dan memaksa harus dilaksanakan para buruh. Sebanyak 575 buruh pada Mei 2016 yang di-PHK juga hanya diberikan tali asih, bukan sesuai UU yang berlaku. Tali asih itupun sampai sekarang masih dilakukan dua perusahaan itu,” kata Hatir. (ant/akm)

Tags: artabandprdhatir sata tarigankaltengmakin gruppt mskpt sisk
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Wajib Belajar 9 Tahun Kewajiban Mutlak, DPRD Palangka Raya Dukung Putusan MK

Wajib Belajar 9 Tahun Kewajiban Mutlak, DPRD Palangka Raya Dukung Putusan MK

19 Juni 2025 - 11:58
DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Next Post
Di Barut, Satu Guru Dipecat, Satu Lain Diperiksa Inspektorat

Di Barut, Satu Guru Dipecat, Satu Lain Diperiksa Inspektorat

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID