KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pelantikan, pengukuhan, serta pengambilan sumpah/janji jabatan 579 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara berlangsung di Arena Terbuka Tiara Batara, Muara Teweh, Rabu (28/12/2016).
Diselingi ucapan selamat Natal dan Tahun Baru, Bupati Nadalsyah menyampaikan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Selain itu, juga berlandasarkan Surat Kementerian PAN dan RB nomor B/3116/M.Panrb/09/2016 tanggal 20 September 2016 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota.
Akibat diterapkannya PP 18 Tahun 2016, Kabupaten Barito Utara mengalami penambahan SKPD yang semula 26 mengadi 27. Tetapi, staf ahli yang semula ada lima orang, berkurang dari tiga orang. Pejabat eselon III a juga berkurang 2 orang, eselon III B berkurang 3 orang, tapi eselon IV A bertambah 16 orang.
Selain itu ada SKPD Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh yang sebelumnya dijabat direktur (eselon IIIa ) para kabag RSUD (eselon IIIb) dan para kasi/kasubag eselon IVa dengan PP 18 tahun 2016 berubah menjadi jabatan fungsional (non eselon) dan menjadi UPTD dari Dinas Kesehatan. Di samping itu jabatan inspektur pembantu pada Inspektorat Kabupaten Barut juga menjadi jabatan fungsional.
Demikian juga UPT Dinas Pendidikan, UPT KB PP juga menjadi jabatan fungsional. Selain itu juga pada beberapa SKPD terjadi perampingan struktur organisasi dan jabatan.
“Oleh karena itu kami mohon maaf untuk pejabat yang berharap naik eselon baik dari III B ke III A dan eselon IV A ke IV B agar bersabar,” sebut Nadalsyah.
Karena untuk promosi jabatan sangat terbatas,demikian pula para pejabat eselon III A yang berharap naik ke eselon III B harus mengikuti dan lulus seleksi terbuka/lelang jabatan. “Dalam PP nomor 18 tahun 2106, dinas/badan kantor dibagi menjadi tiga tipe yakni tipe A,B dan C. Adanya prnggolongan tersebut melahirkan SKPD baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yaitu Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pengelola Pendapatan Daerah,” papar Nadalsyah.
Juga meningkatan tipe menjadi type A dari yang semula kantor atau badan menjadi dinas bagi kantor Ketahanan Pangan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kantor Kearsipan dan Perpustakaan menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup, adanya pengabungan urusan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta pemisahan urusan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset menjadi Badan Pengelola Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Juga terdapat perubahan nomenklatur pada beberapa dinas/badan/unit satuan kerja,” kata Nadalsyah.
Badan Kepegawaian Daerah menjadi Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pembangunan.
“Disamping itu yang perlu kita cermati lebih lanjut adalah dampak dari implementasi PP 18 tahun 2016 Khususnya kepada urusan yang dialihkan dari kabupaten/kota kepada pemrintahan provinsi yang pada akhirnya kita kehilangan dua dinas, yakni Dinas Pertambangan dan Energi dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Kita juga banyak kehilangan PNS/ASN dan juga pendidik (guru) dan tenaga pendidikan (pegawai tata usaha) pada sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan,seluruhnya dipindahkan ke provinsi,” tegasnya.
Nadalsyah berharap agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tugas dalam mencapai prestasi yang terbaik.jangan sekali-sekali menyianyiakan amanah dan kepercayaan yang di berikan.
Hal yang terpenting dalam pengangkatan seorang pegawai dalam jabatan adalah hasil kinerja yang dicapai, track record personil PNS yang bersangkutan yang menunjukan dedikasi dan loyalitas aparatur dan performa aparatur yang meyakinkan.
“Saya menekankan untuk selalu mengutamakan loyalitas, pengabdian, kejujuran, dan keikhlasan dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban nanti. Amanah itu agar dilaksanakan dengan penuh dedikasi, optimis disertai berpikir jernih dan kreatif bagi kepentingan masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (atr)
Discussion about this post