KALAMANTHANA, Buntok – Jajaran Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, memberi kado tutup tahun bagi warga setempat. Isinya: pengungkapan kasus kematian Gabriela Fortunea Christea (10 tahun) alias Geby.
Jajaran Reserse Kriminal Polres Barsel berhasil meringkus tersangka pelaku utama pembunuhan murid kelas V SD Negeri 14 Buntok tersebut. Pengungkapan ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat Barsel sejak Geby dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan tak bernyawa di selokan.
Tersangka utama adalah Helmi (23) yang berdomisili di kawasan jalan Padat Karya Gang Haruan, Buntok. Dia diamakan sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (29/12/2016) malam.
Penangkapan pelaku Helmi terjadi setelah petugas mendapat keterangan A1 dari salah satu teman Helmi. Informasi inilah yang kemudian dikembangkan pihak aparat Polres Barsel.
Kapolres Barito Selatan AKBP Yussak Angga didampingi Wakapolres Kompol Anak Agung Gede dan Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono beserta jajarannya, saat menggelar jumpa pers, Jumat (30/12/2016), mengumumkan setelah 20 hari melakukan pengembangan, pihaknya juga telah memanggil 39 orang saksi.
Setelah beberapa kali pengembangan ucap Kapolres, kesimpulan semakin mengerucut dan mengarah ke pelaku utama. Setelah diinterogasi secara intensif, akhirnya pelaku Helmi mengakui semua perbuatannya membunuh Geby.
“Kendati tersangka utama Helmi yang juga residivis pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2015 itu mengaku bahwa dia sendiri yang melakukan pembunuhan terhadap Geby, kami terus mengembangkannya kalau-kalau ada pelaku lain,” ucap Kapolres.
Yussak menyebutkan atas perbuatannya Helmi bakal dijerat UU Perlindungan Anak pasal 80 ayat 3 dan KUHP pasal 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (fik)
Discussion about this post