KALAMANTHANA, Muara Teweh – Rapat Pansus membahas persoalan PT Antang Ganda Utama (AGU) oleh DPRD Barito Utara Kalimantan Tengan berlangsung Rabu (18/1/2017) di ruang rapat DPRD dipimpin langsung Ketua Pansus HTajeri.
Agenda rapat adalah membahas persoalan sengketa PT AGU. Karena itu, rapat juga dihadiri pihak pemerintah, di antaranya tampak hadir Asisten II Sekda Jufriansyah, Kabag Ekonomi Melpadona,Kadis Sosial dan Transmigrasi, Tenggara.
Pada rapat itu ditetapkan agenda pada rapat bamus yang akan datang agar dijadwalkan rapat khusus antara pansus dan pemerintah daerah dengan pihak manajemen PT AGU.
Dalam kesimpulan itu juga ditekankan apabila pihak manajemen PT AGU selalu mangkir menghadiri undangan rapat, maka disarankan agar pemerintah daerah memberi sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Bupati Barut Nadalsyah berkirim surat kepada pihak PT AGU yang pada intinya berisi tentang PHK karyawan sebanyak 1.233 orang yang dilakukan perusahaan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Menindaklanjuti hasil investigasi Tim Dinsosnakertrans ke lapangan, ditemukan bahwa PHK yang dilakulan PT AGU tidak prosedural dan ada unsur pemaksaan dari pihak manajemen kepada karyawan.
Dalam rapat itu banyak yang menjadi perhatian pihak DPRD Barut antara lain adalah mengenai masalah perizinan PT AGU. Anggota DPRD asal PPP, H Abri mengatakan sampai sekarang pihak DPRD tidak mengetahui batas-batas lahan yang dimiliki perusahaan. “Ini yang banyak menimbulkan sengketa lahan di masyarakat,” kata Abri.
Tajeri mengatakan banyak juga permasalah di PT AGU semisal adanya tambang batu bara di lokasi izin perkebunan yang ada di area itu. “Apakah izin tambang itu terpisah atau bagaimana, kita perlu juga mengetahuinya,” sebutnya.
Tajeri berharap pansus PT AGU ini ada agar permasalahan yang selama ini berkembang bisa segara selesai.
Merry Rukaini, salah satu Wakil Ketua DPRD Barut, menyampaikan mengenai manajemen yang baru di PT AGU perlu diperjelas apakah manajemen tersebut lepas tangan dengan permasalahan yang terdahulu. Bisa saja manajemen baru beralasan tidak mengetahui masalah tersebut dan lepas tangan. (atr)
Discussion about this post