KALAMANTHANA, Kandangan – Pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, terikat pada tujuh komitmen. Muaranya adalah agar pejabat yang dilantik pada akhir Desember 2016 itu tak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tak menyalahgunakan jabatan.
Bupati HSS Achmad Fikri di Kandangan, Jumat, mengatakan, komitmen tersebut sangat penting dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang jujur dan bersih sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh pihak dan masyarakat.
“Seluruh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas yang baru dilantik, harus siap menandatangani perjanjian dan komitmen untuk menjalankan tugasnya secara bersih dan jujur,” katanya.
Adapun komitmen yang ditandatangani tersebut berisi tujuh butir pernyataan yakni pertama berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Kedua tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksnakaan tugas, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
Selanjutnya kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai lingkungan kerja saya secara konsisten.
Terakhir, yaitu menyampaikan informasi penyimpangan intregritas, dan menjaga dan kerahasian saksi atas pelanggaran peraturan yang dilanggar dan ketujuh bila melanggar hal-hal tersebut diatas, siap menghadapi konsekuensinya.
Bupati menyampaikan, penandatangan komitmen tersebut, merupakan kewajiban bagi setiap pejabat yang menduduki suatu jabatan dan sebagai rambu dalam bekerja selain ada peraturan perundang-undangan yang harus ditaati, dan pesan moral.
“Saya yakin dan percaya bila seluruh pejabat tetap memegang komitmen tersebut, Insya Allah kita tetap bekerja dalam koridoor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Menurut Bupati, sebagai organisasi yang dinamis, tentunya harus dilakukan evaluasi terhadap pejabat administrator maupun pejabat pengawas, untuk melakukan pembinaan kepada staf, pejabat administrator dan pengawas yang belum maksimal.
Menurut dia, seorang pemimpin harus memberikan contoh teladan, memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi bawahan dan bisa mendorong staf untuk bekerja dengan maksimal serta jangan selalu menyalahkan bawahan.
Selain itu, seorang pemimpin yang baik itu adalah pemimpin yang bisa menyatukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang punya kelebihan dan ASN yang punya kekurangan. (ant/akm)
Discussion about this post