KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rumah Sakit Daerah (RSUD) kini resmi menyandang sertifikat kelulusan akreditasi bintang II. RSUD Kapuas jadi satu-satunya rumah sakit di Kalimantan yang menerima akreditasi KARS tersebut.
Penyerahan sertifikat tersebut, menurut Plt Direktur RSUD Kapuas, dr Agus Waluyo kepada KALAMANTHANA, Sabtu (21/1/2017), dilakukan di Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta, pada Senin (16/1) lalu.
Agus menyebutkan, pihaknya menerima sertifikat kelulusan akreditasi bintang II (dasar) dari KARS tersebut setelah menjalani survei pada 15-17 November yang lalu. “Alhamdulillah, kita mendapatkan hasilnya, yakni menerima sertifikat kelulusan akreditasi bintang II dari KARS. Sertifikat itu diserahkan langsung Ketua Komisi dari KARS, dr Sutoto MKes,” ujar Agus.
Akreditasi ini diterima RSUD Kapuas bersama dengan 24 rumah sakit lainnya. Tetapi, RSUD Kapuas menjadi satu-satunya rumah sakit di Kalimantan yang mendapat akreditasi dari KARS.
Dia menambahkan, penilaian ini sebagai ajang untuk dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit terhadap pasiennya.
Untuk ke depannya, lanjut Agus, akreditasi tersebut akan diulang terus setiap tiga tahun sekali. Mereka pun akan berupaya untuk mendapatkan sertifikat akreditasi yang tadinya bintang II menjadi bintang III atau IV. “Syukur-syukur kalau bisa mendapatkan akreditasi bintang V,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan akreditasi tersebut, sambung Agus, harus didukung oleh dari semua lini yang ada di rumah sakit tersebut. Mulai dari cleaning servis, jaga malam, dokter spesialis, dokter umum, manjemen, dan juga direkturnya.
“Juga harus ada dukungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatifnya. Karena banyak hal-hal yang terkait yang tidak bisa kita selesaikan sendiri seperti instlasi dan pengolahan limbah. Itu juga perlu karena akan harus didukung dana yang cukup besar,” tukasnya. (nad)
Discussion about this post