KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ya, ampun, ada apakah dengan dunia pendidikan dan pengajaran akhlak kita? Bayangkan, ada 27 pelajar di sebuah sekolah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diamankan petugas BNNP karena dugaan penggunaan zenith, minuman keras, dan merokok.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Mahakam, Palangka Raya, Selasa (28/2/2017). Ke-27 orang itu pun diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka terdiri dari 20 pelajar pria dan tujuh orang wanita.
Sebelum mengamankan 27 pelajar di sebuah sekolah swasta di Kota Cantik ini, petugas BNNP terlebih dulu melakukan interogasi. Mereka menanyakan seputar penggunaan zenith, miras, dan merokok. Para pelajar itu pun mengakui perbuatannya.
Kepala Bidang Pencehan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalteng, Bagja Sukma, mengatakan, awalnya dia dapat informasi dari guru yang menemukan bekas botol minuman keras, bungkus zenith, dan lem yang diduga digunakan untuk pesta miras pelajar.
“Mereka melakukan pesta itu diperkirakan malam Minggu atau Minggu malam. Karena guru menemukan bekas bungkus obat, temuan itu pun dilaporkan kepada BNN,” ujarnya.
Para pelajar tersebut diamankan, karena berdasarkan laporan pihak sekolah, karena mereka melakukan konsumsi menenggak minuman keras dan meminum zenith serta ada juga yang merokok. (llk)
Discussion about this post