KALAMANTHANA, Buntok – Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) akhirnya mampir juga ke Barito Selatan. Tapi, bukan untuk Pemerintah Kabupaten Barsel, melainkan dua pasangan calon pemimpin kabupaten itu lima tahun ke depan.
Opini WTP itu diberikan sebagai hasil audit akuntan publik atas dana kampanye pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Barsel pada Pilkada 2017. “Kedua pasangan calon itu meraih predikat wajar tanpa pengecualian,” ujar Komisioner KPU Barsel, Bahrudin di Buntok, Sabtu (4/3/2017).
KPU pun, menurutnya, telah menyerahkan hasil audit akuntan publik itu kepada kedua pasangan calon. “Hasil audit akuntan publik dana kampanye tersebut telah diserahkan kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati,” kata Bahruddin.
Ia mengatakan, hasil audit dana kampanye tersebut diserahkan pihak akuntan publik kepada Komisi Pemilihan Umum Barito Selatan pada Selasa (28/2) lalu. “Sesuai dengan ketentuan kita menyerahkannya kepada pasangan calon yang ikut dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Barsel paling lambat tangal 3 Maret,” ucap Bahruddin.
Menurut dia, pada 3 Maret, pihaknya telah menyerahkan hasil audit itu kepada tim masing-masing paslon yakni Farid Yusran-Sukanto (Faris) dan Eddy Raya Samsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir (Erat).
“Hasil audit tersebut juga kita umumkan baik di papan plang kantor maupun dalam website KPU,” tambah Bahruddin.
Ia menjelaskan, hasil audit itu tergambar penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye selama tahapan masa kampanye berlangsung. (ant/akm)
Discussion about this post