KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memberikan sejumlah catatan dalam bidang pendidikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2016. Dewan mencatat hal-hal minus yang harus segera diperbaiki.
Taufik Nugraha yang membacakan pokok-pokok pikiran DPRD 2017 mengatakan, enam catatan dalam bidang pendidikan di Barut. Masalah uji kompetensi dan sertifikasi guru, tenaga guru menumpuk di kota, kerusakan sarana sekolah dan pendukungnya, disiplin jam sekolah, kekurangan buku paket, dan minimnya kontribusi swasta terhadap pendidikan.
Menurut Taufik, terhadap enam catatan tersebut, DPRD telah menyertakan sejumlah rekomendasi. Misalnya, pelaksanaan diklat kompetensi, pemerataan dan keadilan penempatan guru, rehab infrastruktur pendidikan, perketat pengawasan sekolah, program pengadaan buku baru, dan implementasi dana tanggung jawab sosial perusahaan.
“Rekomendasi ini dihimpun dari aspirasi masyarakat pada saat reses, kunjungan kerja, laporan masyarakat, rapat dengar pendapat, dan evaluasi oleh DPRD. Bahan ini bisa dijadikan referensi dan evaluasi bagi Bupati dalam menetapkan strategi an program pembangunan,” kata pria yang juga anggota Komisi A, mitra bidang pendidikan ini, Jumat (10/3).
Taufik membenarkan, nyaris semua masalah yang menjadi catatan dewan tergolong masalah klasik dunia pendidikan. Kini saatnya para pemangku kepentingan bersama-sama membenahi, sehingga kualitas pendidkan di Barut tidak tertinggal semakin jauh dari daerah lain. (mki)
Discussion about this post