KALAMANTHANA, Muara Teweh – Seakan tak kenal lelah, Panitia Khusus (Pansus) PT Antang Ganda Utama (AGU) DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus berupaya mengejar dan membongkar kebobrokan perusahaan sawit besar (PBS) tersebut.
Selain masalah tenaga kerja, hak guna usaha (HGU), dan dugaan pencemaran, kini Pansus DPRD Barut memasukkan masalah jalan Desa Butong, sebuah desa di wilayah PT AGU dalam agenda rapat dengar pendapat (hearing), 20 Maret 2017. Hearing akan melibatkan Asisten II Sekda Barut, Dinas PUPR, Dinas Sosial PMD, Camat Teweh Selatan, kades se-Teweh Selatan, PT AGU, PT FRI, dan PT BIMA.
“Kami selalu konsisten untuk menyelesaikan tugas-tugas Pansus PT AGU. Asalkan kami diberikan waktu yang cukup dan data lengkap. Rupanya keinginan Pansus direspon cukup baik, sehingga masalah PT AGU kembali dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah,” ujar Ketua Pansus PT AGU Dr Tajeri.
Tajeri mengakui, masalah di PT AGU harus disikapi secara hati-hati. Sebab, sebuah perusahaan besar tentu memiliki tim advokasi andal. Pansus tidak akan terjebak, apalagi sampai salah melangkah, sehingga rentan digugat balik. Tetapi itu bukanlah halangan, karena Pansus selalu bekerja demi kepentingan rakyat.
Tajeri mengharapkan, jadwal pembahasan PT AGU tidak hanya sekali atau dua kali, tetapi sampai Pansus bisa mendapatkan data dan masukan dari instansi terkait, misalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebaliknya pula, Pansus akan selalu terbuka untuk menginformasikan data-data terkait PT AGU.
Pansus DPRD Barut tentang PT AGU dibentuk sejak 2016. Pansus dipimpin Tajeri dengan anggota antara lain Purman Jaya (Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa), Nurul Ainy (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Abri (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Taufik Nugraha (Fraksi PDI Perjuangan), dan Helma Nuari Fernando (Fraksi PDI Perjuangan).
Warga beberapa desa sekitar lokasi kebun PT AGU, terus menantikan hasil rekomendasi Pansus, karena ini menyangkut hajat hidupnya. Banyak warga teratur membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan, tetapi status tanah mereka masih sama-samar. Tanah warga sering diklaim masuk HGU PT AGU. “Kami menunggu hasil Pansus. Semoga ada angin segar buat warga terkait status tanah,” kata Bonifasius, warga di Desa Bukit Sawit. (mki)
Discussion about this post