KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, menjamin tak seorang pun warga miskin yang bakal tercecer pada proses integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepada KALAMANTHANA, Rabu (22/3/2017), Yusran menyebutkan integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan merupakan perintah undang-undang. “Sesuai perintah undang-undang, memang harus integrasi Jamkesda ke BPJS dan masyarakat miskin kita cover, bahkan kelebihan kuota sekitar 20 ribuan,” katanya.
Menurut Yusran, integrasi Jamkesda ke BPJS tidak ada masalah karena masyarakat miskin sudah dicover semua oleh pemerintah daerah PPU. Untuk masyarakat mampu, wajar jika mereka mengikuti BPJS mandiri dan dijadikan sebagai substitusi.
“Saya pastikan masyarakat miskin tidak ada yang tercecer ataupun tidak terlayani karena kita masih punya jatah kuota sekitar 20 ribuan,” tambahnya.
Dikatakan Yusran, jika memang masyarakat miskin ada yang belum terdaftar, maka tidak perlu khawatir karena masih ada jatah kuota. Dia menyebutkan masih ada anggaran di tahun 2017. Jika memang belum tercover, tentunya pemda tetap akan melayani.
“Karena perintah UU, hal ini kita harus laksanakan, bukan karena defisit. Apa boleh buat, karena pusat maunya seperti itu. (Undang-undang) itu kan lebih tinggi, maka tidak boleh peraturan yang di bawah bertentangan dengan UU pemerintah pusat,” paparnya.
Selama ini, menurut Yusran, program Jamkesda sebenarnya sudah berjalan baik di PPU. Hanya saja, karena undang-undang memerintahkan integrasi, maka hal tersebut harus dilakukan. “Mudah-mudahan BPJS ini jauh lebih baik dari Jamkesda,” harapnya. (adv/kominfo-ppu/hr)