Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Nunukan Ringkus Penyuplai TKI Ilegal ke Malaysia

6 April 2017 - 12:41
0

KALAMANTHANA, Nunukan – Para penebar janji untuk calon tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal mulai kena batunya. Salah seorang di antaranya, Mansur diringkus aparat Bareskrim Mabes Polri bersama Satuan Reskrim Polres Nunukan.

Mereka diringkus setelah polisi menggagalkan pengiriman TKI ilegal sebanyak 45 orang, 10 orang di antaranya anak-anak pada Senin (3/4) lalu. Para TKI itu rencananya akan diberangkatkan dari Sebatik menuju Tawau, Malaysia.

Para calon TKI ilegal itu ditemukan oleh aparat kepolisian di sebuah rumah di Jalan Reformasi RT 9 RW 1 Kelurahan Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ada 45 orang dalam satu rumah yang terdiri dari 20 orang wanita dewasa, 15 laki-laki dewasa, 5 anak laki-laki, dan 5 anak perempuan.

“Dari hasil interogasi, calon TKI ini akan di berangkatkan ke Tawau Malaysia menggunakan speed boat. Mereka direkrut dan dibawa oleh pelaku bernama Mansur dan Rudi,” kata Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce didampingi Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Hilman di Nunukan.

Pengungkapan percobaan perdagangan manusia di wilayah Nunukan, Kaltara ini sudah dilakukan sejak tanggal 30 Maret 2017 tentang dugaan TPPO oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri. Dari hasil penyelidikan ini, diperoleh informasi bahwa adanya puluhan orang yang diduga calon TKI diangkut dari Pelabuhan Bambangan menggunakan beberapa mobil menuju Sei Pancang.

“Info ini ditindaklanjuti untuk mencari tempat yang digunakan menampung sementara atau tempat dilakukan penyeberangan menggunakan speed ke Tawau Malaysia,” kata Kapolres Nunukan.

Pasma menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap para calon TKI maupun pelaku Mansur tidak memiliki dokumen kelengkapan pemberangkatan ke Malaysia. Aparat langsung mengamankan pelaku Mansur, dan meminta keterangan saksi-saksi yang terdiri dari para calon TKI. Satu pelaku masih dalam penyelidikan.

“Sedangkan untuk penanganan calon TKI kami melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat (Pemkab Nunukan),” kata Pasma.

Terhadap pelaku tindak pidana percobaan perdagangan orang dan atau tindak pidana perorangan menempatkan TKI ke luar negeri, akan disangkakan pasal 4 Jo Pasal 10 UU No 21 th 2007 Tentang PTTPO dan atau Pasal 102 ayat 1 huruf a UU RI no 39 th 2004 tentang PPTKILN.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu HP Nokia warna hitam, dan mobil Avanza warna hitam Nopol DP 1285 AR atas nama Jabri. Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan perdagangan orang di wilayah Nunukan,” kata Pasma. (ik)

Tags: nunukanpasma roycepolres nunukantawautki ilegal
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
Next Post
Nah, Legislator Ini Berani Pasang Badan bagi Petani Pembakar Lahan

Syamsul Hadi ke Yogya, Borak Milton Menuju Jambi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID