Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Sugianto Beberkan Alasan Berhentikan Pejabat Kalteng

13 April 2017 - 17:08
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, memiliki keyakinan langkahnya memberhentikan pejabat eselon sudah sesuai aturan yang berlaku. Dia kemudian membeberkan alasan kenapa dia mengambil keputusan tersebut.

Sugianto belum lama ini memberhentikan ratusan pejabat, mulai dari eselon II, III, dan IV. Pemberhentian itu tak urung memicu gejolak. Tapi, dia menyatakan bahwa langkahnya sudah sesuai aturan. Dia bahkan sudah melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pejabat eselon II diberhentikan dari jabatannya pun merupakan hasil dari uji kompetensi dilaksanakan tim panitia seleksi (pansel) yang melibatkan berbagai pihak di luar Pemprov Kalteng. “Ini contoh ya, mantan Inspektur Inspektorat Pemprov Kalteng Christantwo Tatei Ladju yang diberhentikan dari jabatan, karena hasil uji kompetensinya di bawah 80. Ya, saya ingin mendapatkan yang terbaik, saya ganti,” katanya di Palangka Raya, Kamis (13/4/2017).

Orang nomor satu di provinsi berjulukan Bumi Tambun Bungai ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berpikir atau bertindak untuk membuat kericuhan di Kalteng, melainkan berupaya memberikan yang terbaik demi kemajuan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.

Sugianto pun mempersilahkan semua pihak, khususnya ASN yang menganggap dirinya melanggar aturan agar menyampaikan ke KASN maupun Kemendagri. Sebab, baginya langkah untuk memberhentikan sejumlah pejabat telah sesuai aturan.

“Saya sudah 10 bulan lebih menjabat Gubernur, tentu telah melakukan inventarisasi permasalahan yang ada di lingkungan Pemprov Kalteng. Semua SKPD penting, tapi lebih penting lagi inspektorat karena menjaga anggaran. Jadi saya mencari yang terbaik,” tegasnya.

Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini pun menganggap bahwa pergantian pejabat di lingkungan Pemprov akan membuat ada yang senang maupun tidak senang. “Jadi, silakan saja jika memang ada yang merasa tidak senang, melaporkan ke KASN maupun Kemendagri,” kata Sugianto.

Sebelumnya, mantan Inspektur Pemprov Kalteng Christantwo Tatel Ladju menyebut sekarang ini banyaknya aturan yang dilanggar terkait kepegawaian sehingga berdampak pada 135 pejabat eselon II, III dan IV diberhentikan dari jabatannya.

Dia mengatakan pemberhentian ASN dari jabatannya itu tidak bisa serta merta dan erat kaitannya dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 yang mengaturnya secara jelas. “Kalaupun ada dugaan ASN melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan tugas maupun wewenang, juga tidak bisa langsung diberhentikan. Ada tahapannya untuk memberhentikannya. Tahapan ini tidak ada dalam memberhentikan 135 pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng itu,” kata Christantwo. (ant/akm)

Tags: christantwo tatel ladjupejabatpemprov kaltengsugianto sabran
SendShare115Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Next Post
Dorr!! Aparat Tembak Oknum Polisi Reskoba Samarinda Diduga Terlibat Sabu

Mungkinkah Sabu Oknum Reskoba Samarinda Itu Barang Bukti Tangkapan?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID