KALAMANTHANA, Penajam – Masyarakat dan Buati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, akhirnya mencapai titik temu soal layanan kesehatan warga. Bakal diluncurkan program Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan dibentuk satuan tugas untuk mengawasinya.
Kesepakatan ini dicapai setelah sejumlah kelompok masyarakat yang melakukan aksi di depan Gedung DPRD PPU bertemu dengan Bupati Yusran Aspar, Kamis (20/4). Sempat terjadi “tarik-tarikan” karena warga ingin memaksakan keinginannya.
Yusran menolak tuntutan peserta aksi yang ingin menghapuskan program BPJS dan mencabut SK penghapusan Jamkesa. “Jika saya disuruh mendandatangani ini, sama saja saya dianggap upati yang membangkang terhadap undang-undang,” tegasnya.
Jika ingin dia menandatangani, maka redaksi tuntutan harus diubah. Sebab, konsep yang ditawarkan peserta aksi sama saja dengan Jamkesda namun hanya ganti baju. Jika dulu yang mengelola Jamkesda, sekarang yang mengelola Dinas Kesehatan dengan nama Jaminan Kesehatan (Jamkes).
Sesuai kesepakatan dengan perwakilan para demonstran, bunyi tuntutan adalah layanan kesehatan di luar penerima BPJS PBI yang dibayar APBN dan BPJS Mandiri akan dilayani secara gratis dan pelayanan prima, memfasilitasi rujukan menjadi bagian kesehatan gratis, dan tidak dikenakan biaya, serta persyaratan administrasi pasien sekurang-kurangnya menggunakan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Kesepakatan itu ditandatangani Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD PPU.
Yusran Aspar menyebutkan program ini namanya Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan layanan ini tentu untuk warga PPU. Untuk meningkatkan kualitas layanan, akan dibentuk satuan tugas (satgas) sebagai wadah mengadu bagi warga. Satgas ini fungsinya mewakili masyarakat.
“Saya minta media (wartawan) supaya bisa memberitakan. Jika (layanan) jelek, silahkan beritakan sehingga saya langsung tahu,” ujarnya.
Satgas ini meliputi unsur Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dan BPJS. Sistemnya kolektif kolegial di mana ada sekretariat. Jadi satgas ini tugasnya melayani pengaduan masyarakat/pasien terhadap pelayanan kesehatan yang mereka dapatkan.
“Kita tidak mau ada jamkesda. Nanti dikatakan kita membangkang perintah undang-undang. Namun Jaminan Kesehatan ini kita rekayasa, kita selimuti dan kita ubah namanya menjadi Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Apa bedanya? Yang tadinya pelayanannya di kantor Jamkesda sekarang kita pindah ke Kasi Pelayanan Kesehatan (Yankes) di Dinas Kesehatan. Jadi pemerintah daerah lebih ringan, tidak lagi membiayai kantor, tidak lagi membiayai administrasi struktural dan kesannya keputusan ini tidak membangkang ke pusat, ini kan keputusan yang cerdas dan anggarannya pun ada di Dinas Kesehatan,” katanya.
“Yang pemerintah pusat mau, kita daerah membayar ke BPJS. Namun saya tidak mau, saya sudah perintahkan bagian hukum agar satgas sudah dibentuk besok dan kantornya disiapkan,” tambahnya. (myu)
Discussion about this post