Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

BNN Kaltim Telusuri Jaringan Sabu Oknum PNS Cipta Karya Kukar

1 Mei 2017 - 10:03
0

KALAMANTHANA, Samarinda – Adakah jaringan narkoba di kalangan pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara? Inilah yang hendak diungkap Badan Narkotika Nasonal Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menyusul tertangkapnya Fth, oknum PNS di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kutai Kartanegara.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menungkap jaringan oknum PNS Kutai Kartanegara tersebut,” ujar Kepala BNNP Kaltim, Sufyan Syarif setelah Fth tertangkap.

Sufyan menyebutkan Fth tertangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya transaksi narkoba di lingkungan PNS. Apakah Fth pemain tunggal dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu atau ada oknum lain yang terlibat, termasuk sebagai pemakai, inilah yang ditelusuri.

“Oknum PNS yang bertugas di lingkup Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kutai Kartanegara ditangkap terkait kepemilikan sabu-sabu. Pengungkapan itu berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lingkungan PNS,” ujar Sufyan.

Fth, oknum PNS diduga sebagai pengedar yang beralamat di Jalan Danau Semayang, RT 11, Desa Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara itu, kata Sufyan Syarif, ditangkap pada Minggu dinihari sekitar pukul 02. 00 Wita.

Dari informasi masyarakat, lanjut Sufyan Syarif, anggota BNN Provinsi Kaltim pada Minggu dinihari sekitar pukul 02. 00 Wita melakukan penggeledahan di salon milik oknum PNS tersebut yang diduga sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

“Salon mlik Fth itu diduga sebagai tempat transkasi dan pesta sabu-sabu. Dari penggeledahan di salon itu, ditemukan delapan poket sabu-sabu siap edar seberat 20,4 gram yang disembunyikan di dinding salon,” terang Sufyan Syarif.

Selain sabu-sabu siap edar seberat 20,4 gram, pada penggeledahan itu kata ia, anggota BNN Provinsi Kaltim juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa, satu bungkus plastik bening pembungkus sabu, pipet kaca serta dua unit telepon genggam.

“Selain melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti, kami juga sempat melakukan tes urine terhadap oknum PNS itu dan hasilnya positif mengandung metamfetamine,” tutur Sufyan Syarif.

Oknum PNS Kutai Kartaneara itu, lanjut Sufyan Syarif, saat ini masih diperiksa intensif di Kantor BNN Provinsi Kaltim dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ik)

Tags: bnn kaltimfthnarkobapns kukarpu cipta karyasabu-sau
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Ternyata, Tersangka Korupsi Dinkes Kapuas Terlilit Utang

Penilap Tunda Puskesmas Kapuas Rugikan Negara Rp1 Miliar?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID