KALAMANTHANA, Banjarmasin – Tiba-tiba, anak muda itu nekat menceburkan diri ke Sungai Martapura. Rasa takutnya luar biasa karena di sekelilingnya sudah berdiri aparat kepolisian.
Dia adalah satu dari tujuh anak yang kedapatan sedang mengisap lem di siring Sungai Martapura. Ketujuhnya kini sudah diamankan aparat Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah.
“Salah satu dari mereka ada yang nekat sampai menceburkan diri ke Sungai Martapura karena takut terjaring razia, namun berhasil kembali diamankan karena saat itu sungai sedang surut,” ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Uskiansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Pol Achmad Doni Meidianto, Senin (12/6/2017) di Banjarmasin.
Ketujuh anak itu sedang asyik ngelem saat aparat datang melaukan razia pada Minggu (11/6) malam, sekitar pukul 23.00 Wita itu. Mereka semua terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) saat berada di kawasan Siring Pierre Tendean di Kecamatan Banjarmasin Tengah itu.
“Ketujuh anak itu tertangkap tangan sedang ngelem. Polisi juga mengamankan barang bukti lem fox sebanyak lima kaleng,” tambah Uski.
Dikatakannya, usai semua terjaring, polisi langsung menggiring mereka ke Polsekta Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Uski mengatakan, ketujuh anak di antaranya dua wanita yang terjaring razia pekat itu diberikan sanksi pembinaan dengan mencabut rumput di halaman Polsekta Banjarmasin Tengah.
“Saya ingatkan kepada para anak yang terjaring razia karena mengisap lem apabila nanti tertangkap lagi maka akan kami proses secara hukum untuk menjalani sidang tindak pidana ringan di pengadilan,” ujar pria mantan Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin itu. (ik)
Discussion about this post