KALAMANTHANA, Banjarmasin – Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba yang sudah dieksekusi, kembali jadi pembicaraan. Tak hanya di Jakarta, melainkan juga Banjarmasin. Lho?
Di Jakarta, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menyatakan pihaknya menyita uang serta aset tak bergerak senilai Rp39 miliar milik empat orang anak buah Freddy Budiman. “Diduga, uang dan aset itu merupakan hasil dari pencucian uang atas empat tersangka yang terkait jaringan Freddy Budiman,” katanya di Jakarta, Senin (12/6/2017).
Di hari yang sama, nama Freddy Budiman juga bergaung. Masih dalam dunia yang hampir sama meski dalam lingkup kelas yang lebih teri. Namanya mengemuka dalam penggerebekan dan pengamanan terhadap tujuh anak muda pengguna lem fox di pinggir Sungai Martapura, Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Uskiansyah menyebutkan saat mendata para pelaku ngelem fox itu, pihaknya sempat kaget. Sebab, salah seorang di antara ketujuh orang itu mengaku anak dari mendiang Freddy Budiman.
“Setelah kami tanya-tanya, memang benar dia mengaku anak kandung Freddy Budiman dari istri kedua almarhum,” ujar Uskiansyah. Tidak ada yang bisa memastikan, apakah pernyataan anak muda tersebut benar atau sedang dalam halusinasi akibat pengaruh lem fox.
‘Anak Freddy Budiman’ itu adalah satu dari tujuh yang diamankan Polsekta Banjarmasin Tengah gara-gara lem fox itu. Ketujuh anak itu sedang asyik ngelem saat aparat datang melaukan razia pada Minggu (11/6) malam, sekitar pukul 23.00 Wita itu. Mereka semua terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) saat berada di kawasan Siring Pierre Tendean di Kecamatan Banjarmasin Tengah itu.
“Ketujuh anak itu tertangkap tangan sedang ngelem. Polisi juga mengamankan barang bukti lem fox sebanyak lima kaleng,” tambah Uski.
Dikatakannya, usai semua terjaring, polisi langsung menggiring mereka ke Polsekta Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Uski mengatakan, ketujuh anak di antaranya dua wanita yang terjaring razia pekat itu diberikan sanksi pembinaan dengan mencabut rumput di halaman Polsekta Banjarmasin Tengah.
“Saya ingatkan kepada para anak yang terjaring razia karena mengisap lem apabila nanti tertangkap lagi maka akan kami proses secara hukum untuk menjalani sidang tindak pidana ringan di pengadilan,” ujar pria mantan Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin itu. (ik)
Discussion about this post