KALAMANTHANA, Penajam – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah mulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru mulai tahun ajaran 2017/2018.
Marjani Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disikpora) Penajam Paser Utara, Marjani mengatakan, sesuai dengan Permendiknas secara umum Penerimaan Peserta Didik Baru 2017 (PPDB) saat ini menggunakan sistem zonasasi, per wilayah dan tentu ada koutanya.
“Saya mengikuti perkembangan di media masa PPDB untuk SMA dan SMK Negeri sudah selesai dan lancar karena persaingannya di Penajam Paser Utara ini tidak seketat Balikpapan. Saya memantau ini karena sekarang kewenangan SMA dan SMK diambil alih oleh Provinsi, walaupun ada SMA 1, SMK 2 dan SMA 8 yang berdekatan lokasinya,” ujarnya.
Untuk SD Negeri dan SMP Negeri menggunakan skor poin tetinggi tentu yang terdekat rata-rata 3 RT (Bina Lingkungan) sesuai peringkat tentunya yang terdekat, jalur prestasi misal berprestasi tingkat provinsi atau tingkat nasional tentu diterima hal ini merupakan kebijakan sekolah masing-masing dan melalui persetujuan dari Disdikpora.
Marjani menambahkan, ada juga yang menggunakan jalur 2 yaitu jalur prestasi seperti SMP 5 dan jalur miskin (warga tidak mampu) namun ada kouta. “Untuk kouta yang berprestasi atau bina lingkungan jika melebihi kouta tentu akan di ranking kembali,” paparnya.
Jadi saat ini yang dipergunakan sistem zonasasi masing-masing sekolah dan saat ini sedang berlangsung penerimaan murid baru tahap reguler SMP Negeri selama 2 hari, tanggal 08/7/2017 pengumumannya, untuk SD Negeri, 05/7/2017 pengumumannya.
“Rencana penambahan kouta ada namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan seperti sarana dan prasarananya, sumber daya manusianya dan harus dipertimbangkan sekolah di sekitar apapun statusnya mau sekolah negeri, swasta ataupun madrasah,” tambahnya. (myu/hr)
Discussion about this post