KALAMANTHANA, Sampit – Siapakah Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur sepeninggal Dewin Marang? Hingga kini, Partai Golkar belum juga mengajukan siapa yang hendak dipercaya menduduki posisi pimpinan Dewan itu.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur, Sinar Kamala mengatakan hingga saat ini fraksinya belum mendapat instruksi apapun dari DPD Partai Golkar terkait pengisian jabatan definitif maupun jabatan sementara untuk posisi jabatan Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur.
“Sampai sekarang saya belum ada mendapat instruksi apa-apa dari partai terkait hal itu. Kalaupun ada pasti akan kami tindak lanjuti karena segala bentuk penugasan di DPRD adalah sepenuhnya menjadi kewenangan partai untuk memberikan komando,” terangnya.
Srikandi Partai Golkar ini juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa nantinya yang akan ditunjuk untuk menggantikan posisi jabatan Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin timur setelah Almarhum Dewin Marang.
“Siapapun nantinya yang ditunjuk partai untuk mengisi kursi kosong pada intinya sebagai kader kami akan selalu siap mengembas tugas partai,” ujar Sinar.
Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli berharap kekosongan kursi Wakil Ketua I DPRD itu bisa segera diisi. Tapi, hingga kini Partai Golkar belum memunculkan nama.
“Sampai saat ini kita di DPRD belum ada mendapat usulan dari partai yang bersangkutan. Tidak ada batas waktu paling lambat kapan harus diisi. Tapi sebaiknya diisi,” katanya di Sampit, Kamis (6/7/2017).
Jhon mengungkapkan, mekanisme pengisian kursi pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua I, berbeda dengan pengisian kursi ketua alat kelengkapan DPRD lainnya. Untuk jabatan pimpinan Dewan bergantung usulan dan kebijakan masing-masing partai pengusung. Bukan bergantung keputusan atau kebijakan fraksi maupun anggota dewan.
Menurut Jhon, sampai saat ini belum menerima usulan dari partai pengusung, yakni Golkar, terkait penunjukkan anggota dewan yang akan menduduki kursi yang sebelumnya di jabatoleh Dewin Marang.
Dalam hal pengisian kursi pimpinan tersebut, Jhon mengaku tidak memiliki pandangan khusus dan seluruhnya menjadi kewenagan Partai Golkar.
Meski kursi Wakil Ketua I belum terisi, Jhon mengaku masih mampu dan dapat melakukan tugas-tugas pimpinan DPRD karena masih didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur yang saat ini dijabat oleh Parimus.
“Secara teknis, tidak mengganggu tugas atau kinerja DPRD. Karena dalam menjalankan tugas-tugas pimpinan, saya juga dibantu sekretaris dewan,” katanya. (joe)